Pelayanan Publik

Mulai Awal Desember Pedagang Kaki Lima Penjual Baju di Senen Tak Boleh Lagi Dagang di Trotoar

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan per tanggal 1 Desember 2019, para pedagang tak boleh lagi berjualan di area itu.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Rizki Amana
Awal bulan Desember 2019, para pedagang kaki lima (PKL) baju di Senen, Jakarta Pusat dipastikan tidak boleh lagi berdagang di area trotoar. 

Pada awal bulan Desember 2019, para Pedagang Kaki Lima (PKL) baju di Senen, Jakarta Pusat dipastikan tidak boleh lagi berdagang di area trotoar.

Hal ini dilakukan mengingat keberadaan PKL baju itu membuat kawasan terkesan kumuh.

Selain itu, juga kerap kali berimbas pada kemacetan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan per tanggal 1 Desember 2019, para pedagang tak boleh lagi berjualan di area itu.

"Pokoknya, 1 Desember udah harus kosong, kita udh sosialisasi kemaren ke pedagang," kata Irwandi, Jumat (15/11/2019).

Terungkap Keanehan Ikan Berwajah Manusia Tertangkap Kamera Tampak di Danau Bukti Manusia Ikan Ada?

Menurut Irwandi, pihaknya telah memikirkan lokasi relokasi para pedagang baju ini. Nantinya mereka akan di relokasi ke Pasar Kenari, Kramat, Jakarta Pusat.

"Kita akan tempatkan di Kenari. Jadi ini bukan ditertibkan tapi kita relokasi. Karena itu bikin macet di jalan. Jalan crowdid banget, malu kita," ujarnya.

Legislator DKI Menilai Kecelakaan Skuter Listrik Bisa Dihindari Bila Pemerintah Membuat Regulasi

Diketahui, sejak kebakaran Pasar Senen Jakarta Pusat, para pedagang diberikan tempat untuk kembali dapat berjualan, hanya saja mereka akhirnya kembali turun ke jalan karena merasa omset yang didapat turun.

Namun dampak mereka di Jalan ini membuat kawasan di sekitar Senen menjadi macet, karena mereka mengakusisi trotoar, sehingga banyak para pejalan kaki mengeluhkan keberadaan mereka.

Kompol Priyatno Ungkap Jasad Pedagang Kopi Ditemukan atas Inisiatif Warga Mencari Tahu Bau Busuk

Sebelumnya, diungkap bahwa Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DKI Jakarta menargetkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Ibu Kota bakal rampung pada Desember 2019 nanti.

Dinas itu menyebut, trotoar Ibu Kota yang memiliki dimensi di atas lima meter berpotensi dijadikan tempat pedagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

“Sampai saat ini kami masih mengkaji desain PKL di trotoar dan dalam pembuatan desain ini kami mengedepankan kehati-hatian serta berpedoman pada hukum."

"Jangan sampai ada gugatan nantinya,” kata Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta, Adi Ariantara pada Senin (7/10/2019).

Adi mengatakan, pihaknya mengandalkan beberapa payung hukum untuk membuatkan desain penataan PKL di trotoar.

Pertama Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Dasar Tata Ruang (RDTR) dan Perda DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 Jalur Sepeda Melawai Tampak sudah Steril dari Pangkalan Ojek Online dan PKL Liar

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved