Kronologi Abdi Dalem Paksa Mahasiswi Pegang Kemaluannya, Pihak Keraton Pecat Sang Abdi Dalem
Setelah itu, tangan mahasiswi ini dipaksa untuk memegang kemaluan pria tersebut.
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan saksi tegas terhadap oknum abdi dalem yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada seorang mahasiswi.
Sanksi tegas ini berupa pemecatan sebagai abdi dalem.
"Iya (sudah dilaporkan ke polisi) Saya masih menunggu laporan dari polisi. Kita tunggu saja berikutnya bagaimana," ujar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di kompleks Kepatihan, Jumat (15/11/2019).
• PROGRAM Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berlangsung Hingga 10 Desember 2019, Begini Mekanismenya
• Kapten Timnas Swiss Ini Masih Mencintai Arsenal
• Vladimir Petkovic Target Kemenangan di Laga Kontra Georgia
GKR Condrokirono menyampaikan, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan sanksi tegas terhadap oknum abdi dalem yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Sanksi tegas yang dijatuhkan berupa dipecat sebagai abdi dalem keraton. Bahkan, berkas-berkas terkait dengan sanksi tersebut sudah disiapkan.
"Sudah semua berkas sudah ada di Panitrapura," tegasnya.
Menurutnya korban sudah secara resmi membuat laporan ke polisi.
Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan. Saat pelaporan, pihak dari keraton juga turut mendampingi.
• Spanyol Perbaiki Performa di Laga Kontra Malta Dini Hari Nanti
Setelah nantinya ada laporan resmi dari kepolisian, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi.
"Menunggu laporan dari kepolisian, karena kita kan tidak bisa memecat begitu saja kalau tidak ada lampiran. Tapi semua berkas sudah ada di saya," tegasnya.
Kronologi
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria mengenakan pakaian abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, berinisial SW (68), diduga melakukan aksi tidak terpuji terhadap seorang mahasiswi.
Kejadian ini terjadi ketika mahasiswi ini sedang berjalan-jalan bersama dua temannya di Alun-alun Utara Yogyakarta.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU) Kresnadi membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi terjadi di Alun-alun Utara Yogyakarta pada hari Minggu, 10 November 2019, sekitar pukul 22.00 WIB.
• Ketua RT Akui Semasa Hidup di Lingkunganya Asep Belum Melapor