Mahfud MD Ragukan Bukti Surat Pencekalan Versi Rizieq Shihab, Diduga Masalahnya dengan Arab Saudi
Sampai hari ini tak ada bukti atau indikasi pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Kalau ada bukti pemerintah Indonesia mencekal beritahu saya
Menko Polhukam Mahfud MD meminta imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab untuk mengirimkan bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia.
Jika memang ada, Mahfud mengaku siap menyelesaikan masalah tersebut sehingga Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia.
Mahfud mengatakan hingga kini dirinya belum menemukan bukti pencekalan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.
• Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Indonesia Mencekal Rizieq Shihab, akan Saya Selesaikan!
• Rizieq Shihab Mengaku Dicekal 1,5 Tahun, Padahal Kata Mahfud MD Masa Berlakunya Maksimal Enam Bulan
“Sampai hari ini tak ada bukti atau indikasi pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Kalau ada bukti pemerintah Indonesia mencekal beritahu saya, akan saya selesaikan,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Mahfud mempertanyakan pengakuan Rizieq Shihab yang dicekal untuk kembali ke tanah air selama 1,5 tahun.
Karena menurutnya dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
“Menurut hukum Indonesia, seseorang dicekal maksimal enam bulan.
Dia ngakunya 1,5 tahun dicekal, berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia, harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dicekal,” pungkasnya.

Mahfud MD kembali menepis pengakuan Habib Rizieq Shihab yang mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia untuk kembali ke tanah air.
Menurut Mahfud, pengakuan Rizieq Shihab janggal lantaran dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
“Pencekalan berlaku maksimal enam bulan dalam hukum Indonesia, sementara dia (Rizieq Shihab) mengaku sudah dicekal 1,5 tahun.
• Pengungkap Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Dicecar Pertanyaan oleh Tujuh Anggota Badan Kehormatan
Berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Oleh sebab itu Mahfud menduga jika Rizieq Shihab masih dicekal, berarti ada masalah dengan pemerintah Arab Saudi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku hingga saat ini tak ada bukti berupa dokumen yang menunjukkan pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab.
“Sampai hari ini tak ada bukti pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Harus ditanyakan kepada Arab Saudi itu, karena di Indonesia ketentuannya seperti itu.”
“Kalau ada bukti Indonesia mencekal tolong kasih ke saya, nanti saya selesaikan,” pungkasnya.
Reaksi FPI
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya belum berencana untuk meminta pertolongan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke tanah air.
Munarman mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
• Jokowi Perintahkan Kartu Pra Kerja Meluncur di Awal 2020, Pengangguran Bebas Pilih Pelatihan
Hal tersebut menurut Munarman, merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab.
"Kita belum ada rencana dan bayangan ke sana (meminta pertolongan Prabowo). Yang kita tuntut HAM-nya sebagai orang Indonesia," kata Munarman di Kantor FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Munarman mengatakan sejauh ini pihaknya sudah tidak melakukan komunikasi dengan Prabowo setelah dibubarkannya Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
"Tidak ada pernah komunikasi setelah dibubarkannya 02," ungkap Munarman.
Sebelumnya, Prabowo berjanji akan memulangkan Rizieq Shihab saat meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtimak Ulama II GNPF.
• Setelah Menyindir Fadli Zon, Komika Kiky Saputri Pamer Kemesraan Bersama Reza Rahadian
Dalam pakta integritas yang berisi 17 poin, salah satunya menyebut kesanggupan Prabowo memulangkan Habib Rizieq Shihab.
Berikut isi petikan dalam pakta integritas pada poin 16;
"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411,212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman."
Pernyataan tersebur dipertegaskan kembali saat kampanye.
Saat itu, Prabowo berjanji akan memulangkan Rizieq, jika dirinya terpilih sebagai presiden.
Dicekal setelah reuni 212
Hanif Alatas, perwakilan keluarga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, mengatakan bila Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia bukan karena overstay.
Menurutnya Habib Rizieq Shihab tidak bisa pulang ke Tanah Air karena dicekal.
Menantu Habib Rizieq tersebut menyebut sang mertua sebenarnya telah tiga kali berusaha untuk kembali ke Tanah Air.
Tetapi upayanya gagal karena pencekalan.
• Lagi Ramai Video Nikita Mirzani Tanpa Bra, Kini Giliran Foto Marshanda Tanpa Bra Jadi Sorotan Publik
Pencekalan tersebut dilakukan pihak Arab Saudi berdasarkan permintaan pemerintah Indonesia.
"Visa izin tinggal Habib Rizieq habis 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli sudah tiga kali mau keluar Saudi, tapi nggak bisa karena dicekal," ujar Hanif Alatas di Kantor FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Hanif mengungkapkan Habib Rizieq sebenarnya ingin meninggalkan Arab Saudi pada tanggal 8, 12, dan 19 Juli 2018.
Dari ketiga itu, usaha Habib Rizieq tidak membuahkan hasil hingga masa tinggalnya di Arab Saudi habis pada 20 Juli 2018.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan Jika Ada Bukti, Penulis: Rizal Bomantama