KIR Palsu

Bapak dan Anak Ditangkap Polisi Produksi KIR Palsu, Begini Kisah Usaha Gelap yang Digenerasikan

Polres Jakarta Utara mengamankan bapak dan anak yang membuka biro jasa pembuatan Kartu Uji Berkala (KIR) palsu.

Penulis: Desy Selviany |
Istimewa
BARANG bukti kasus pemalsuan buku kir ditunjukkan dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/9/2019). 

"Kalau KIR resmi hanya Rp92 ribu, tapi kalau dari tersangka dipatok Rp350 ribu artinya dia dapat untung Rp280 ribu," kata Budhi.

Namun kata Budhi, para pemesan rata-rata ialah angkutan barang dan penumpang yang sudah tidak layak operasi.

Sehingga jasa tersebut menjadi jalan pintas agar kendaraan bisa tetap beroperasi.

"Dia sudah beroperasi dari 2007, kami menduga dia sudah memalsukan ribuan KIR," kata Budhi.

Diprediksi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dari jasa KIR asli tapi palsu tersebut.

Sampai saat ini aparat masih mencari keterlibatan orang dalam dalam menerbitkan KIR palsu tersebut. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved