KIR Palsu

Bapak dan Anak Ditangkap Polisi Produksi KIR Palsu, Begini Kisah Usaha Gelap yang Digenerasikan

Polres Jakarta Utara mengamankan bapak dan anak yang membuka biro jasa pembuatan Kartu Uji Berkala (KIR) palsu.

Penulis: Desy Selviany |
Istimewa
BARANG bukti kasus pemalsuan buku kir ditunjukkan dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/9/2019). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany

TANJUNG PRIOK, WARTAKOTALIVE.COM - Pihak Polres Jakarta Utara mengamankan bapak dan anak yang membuka biro jasa pembuatan Kartu Uji Berkala (KIR) palsu.

Usaha gelap tersebut sudah dirintis sejak tahun 2007 lalu.

Pada awalnya, tersangka BS, selaku ayah dari RA membuka biro jasa sejak tahun 2007 lalu.

Dalam prosesnya, BS sudah melakukan pemalsuan terhadap beberapa pekerjaan yang diurus biro jasa tersebut.

"Setelah anaknya lulus dari smk, anaknya diajarkan. Sehingga perannya pada saat kami lakukan penangkapan yang bertindak melakukan pemalsuan adalah anaknya RA," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, saat Konferensi Pers, di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (10/11/2019).

Saat ini Budhi, peran BS ialah menjadi marketing dari bisnis ilegal tersebut.

Tersangka BS menerima pesanan dari pihak lain yang kemudian diteruskan ke anaknya untuk dikerjakan.

Lewat penangkapan tersebut aparat mengamankan 530 buku KIR palsu, 730 stiker dan sejumlah alat yang dipakai tersangka untuk membuat KIR palsu.

"Antara lain ada stempel, seperangkat komputer dengan printernya, dan alat penen yang biasa digunakan atau biasa diberikan saat uji KIR kendaraan," kata Budhi.

Budhi menjelaskan tersangka diamankan di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kata Budhi awalnya tersangka BS sudah mengaku biro jasa pembuatan dan perpanjangan uji KIR.

Dulu BS mencetak KIR palsu tersebut di Senen, Jakarta Pusat.

"Sekarang dia ajari anaknya untuk mencetak. Makanya tugas anaknya mencetak, memalsukan tanda tangan dan memalsukan stempel. Ada satu tersangka yang DPO, dia penyedia bahan," kata Budhi.

Budhi menjelaskan, sebenarnya jasa pembuatan KIR palsu itu 3 kali lipat lebih mahal dari KIR resmi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved