Novel Baswedan Diteror

Dilaporkan Politikus PDIP, Novel Baswedan: Saya Khawatir dalam Rangka Ngerjain Polisi

Novel Baswedan buka suara terkait tudingan politikus PDIP Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyiraman air keras terhadapnya adalah rekayasa.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 

PENYIDIK senior KPK Novel Baswedan buka suara terkait tudingan politikus PDIP Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyiraman air keras terhadapnya adalah rekayasa.

Atas tudingan itu, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, karena dinilai kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan khawatir tudingan Dewi tersebut sekadar untuk mempermainkan polisi.

Usulan Surya Paloh Jadi Calon Presiden 2024 Mencuat di Kongres Partai Nasdem

"Saya khawatir jangan-jangan dia ini sebenarnya tahu bahwa dia omongin itu enggak benar."

"Dan saya khawatir dia ini melaporkan ke polisi dalam rangka ngerjain polisi," kata Novel Baswedan, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).

Novel Baswedan pun tak mau menanggapi lebih jauh laporan Dewi ke Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab Ingin Ikut Reuni 212 Jika Cekalnya Dicabut Pemerintah Arab Saudi

Ia menilai Dewi yang harus membuktikan jika tudingan itu benar.

"Sekarang begini loh, orang menuduh sesuatu itu harusnya yang nuduh yang buktiin."

"Kalau dia nuduh saya enggak punya otak, masa saya harus ngasih scan bukti bahwa saya punya otak? Kan lucu," papar Novel Baswedan.

Jokowi Berniat Tambah Enam Wakil Menteri Lagi, Salah Satunya untuk Dampingi Nadiem Makarim

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal melaporkan balik politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, ke polisi.

"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa, tim advokasi Novel Baswedan, kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).

Novel Baswedan dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras.

 Kader PDIP Polisikan Novel Baswedan, Tuding Kasus Penyiraman Air Keras Rekayasa, Ia Curigai Hal Ini

Alghiffari menduga laporan Dewi bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Termasuk, penolakan terhadap pelemahan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.

Menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel Baswedan segera dituntaskan.

 Jokowi Sindir Pelukan Mesra Surya Paloh kepada Presiden PKS, Pengamat Nilai Presiden Tak Nyaman

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved