Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Segera Bebas dari Tahanan, Pengajuan Banding Kasus Vlog Idiot Dikabulkan PN Surabaya
Musisi Ahmad Dhani bebas dalam waktu dekat setelah vonis untuk kasus vlog Idiot dipotong karena pengajuan bandingnya diterima.
Perkara bernomor 1272/PID.SUS/2019/PT SBY itu diputus oleh tiga majelis hakim yang diketuai oleh PH Hutabarat, dan dua hakim anggota, Agus Jumardo dan RR Suryowati, pada Rabu (6/11/2019).
Selain menerima permintaan banding Ahmad Dhani dan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya, majelis hakim juga mengubah putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 11 Juni 2019 Nomor 275/Pid.Sus/2019/PN Sby tentang vonis Ahmad Dhani.
Ada tiga poin penting dalam putusan hakim tersebut.
Pertama, berbunyi menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Kedua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
Ketiga, menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir.
Diketahui, 11 Juni 2019 lalu, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik melalui Vlog Idiot.
Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Kasus vlog idiot sendiri dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.
Selain itu, Dhani juga terjerat kasus hukum lainnya, yakni Ahmad Dhani saat ini mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.
Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Selama menjalani masa hukuman, Dhani sempat mendapat remisi satu bulan.
Harapan Mulan Jameela
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo dijadwalkan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.
Menjelang Ahmad Dhani Prasetyo dibebaskan, Mulan Jameela siap menyambut suaminya itu bersama keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ini-ulah-ahmad-dhani-yang-bikin-heboh6.jpg)