Pemerintahan Jokowi

Wasekjen MUI: Radikalisme Tak Berhubungan dengan Cadar dan Celana Cingkrang

Cadar dan celana cingkrang, Wasekjen MUI, KH Zaitun Rasmin tegaskan tidak berhubungan dengan ekstrimisme

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dian Anditya Mutiara
Youtube Indonesia Lawyers Club
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zaitun Rasmin dalam Program Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One bertajuk 'Apa, Siapa, Radikal' pada Selasa (5/11/2019) 

Polemik larangan pakai cadar dan celana cingkrang yang disampaikan oleh Menteri Agama Republik Agama Fachrul Razi dibantah secara langsung Wasekjen MUI KH Zaitun Rasmin.

Ditegaskannya, paham radikalisme hingga ekstrimisme yang terjadi tidak berhubungan dengan penggunaan cadar ataupun celana cingkrang.

"Masalah radikalisme dalam kaitannya dengan agama, khususnya bagi sebagian simbol agama dan lebih khusus cadar dan celana cingkrang. Saya kira sudah selesai dalam pernyataan banyak tokoh bahwa tidak ada hubungan langsung antara cadar, celana cingkrang dengan radikalisme yang negatif," ungkap KH Zaitun Rasmin dalam Program Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One pada Selasa (5/11/2019) seperti dikutip Wartakotalive.com.

Dirinya menyatakan lebih memilih untuk menyebut paham radikalisme dengan ekstrimisme negatif.

DPR Minta Seragam ASN dan PNS Peninggalan Belanda Diubah Jadi Bernuansa Nusantara

Menurut Zaitun, paham radikalisme terbagi menjadi dua jenis, yakni radikalisme positif dan radikalisme negatif.

"Saya suka lebih cenderung dengan istilah ekstrim yang dikatakan direktur NU Online, itu lebih jelas, kalau sekarang ini radikalisme itu karena dari asalnya itu arti negatif, ada arti positif, maka orang selalu akan bertanya, 'yang mana ini?' " jelas KH Zaitun Rasmin.

"Kemudian ketika yang negatif, orang pun akan bertanya indikatornya apa? ini sangat penting untuk dibahas agar tidak ada korban-korban yang terjadi dari anak bangsa, atas nama memberantas radikalisme. Ini yang sangat-sangat kita khawatirkan, ketika radikalisme tidak jelas indikatornya, tidak jelas atau tidak tersosialisasikan dengan baik," tambahnya.

Bukan Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Ciri Orang Terpapar Radikalisme Menurut Kepala BNPT

Masalah radikalisme pun menurutnya akan memakan korban. Khususnya masyarakat yang tinggal di sejumlah pelosok Nusantara.

Akibatnya menerapkan ketentuan dan syariat agama, kelompok masyarakata tersebut akan diperlalukan tidak adik karena dianggap menganut paham radikalisme.

"Akan ada korban-korban, mungkin kalau kita di Jakarta dekat dengan media, itu akan dengan mudah dideteksi, tapi kalau di daerah-daerah, aparat keamanan atau mungkin bahkan sebagian dari masyarakat yang merasa ada ciri tertentu bisa dianggap radikal atau menganut paham radikalisme, tiba-tiba mereka diperlakukan tidak adil, atau bahkan mungkin bisa sampai diinterogasi dan seterusnya," ungkap KH Zaitun Rasmin.

"Saya sepakat intoleran ini yang harus kita cegah, tapi kita harus konsisten, termasuk pelarangan-pelarangan pengajian itu adalah suatu bentuk intoleran yang harus sama-sama kita atasi," tegasnya.

Larang Pakai cadar

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pemakaian cadar dengan alasan keamanan.

Walau begitu, Fachrul menegaskan pihaknya tidak mengatur secara khusus terkait pemakaian cadar bagi seorang muslimah.

Pilihan untuk mengenakan cadar katanya dikembalikan kepada masyarakat, karena cadar tidak berhubungan dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved