Pemerintah Larang Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Gus Miftah: Nggak Suka Ya Silakan Keluar
Polemik larangan pakai cadar dan celana cingkrang ditanggapi Gus Miftah. Menurutnya, apabila tidak sepakat, ASN bisa keluar mengundurkan diri
Penulis: Dwi Rizki |
"Bagi saya, memerangi radikalisme cuma dengan dua hal, dibina atau dibinasakan," tegasnya di akhir tayangan.
Menegaskan pesannya, dirinya turut menuliskan pesan mendalam soal larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya pemerintah harus memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, bukan hanya melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang semata.
"Radikalisme itu ide, pemikiran dan keyakinan, melawan radikalisme itu dengan memberikan pemahaman yang benar kepada rakyat, bukan dengan melarang penampilan.
"Bagi yg terpapar radikalisme pilihannya hanya dua : kalau bisa ya di bina, kalau nggak bisa ya dibinasakan!!!," tulis Gus Miftah dalam statusnya.
Larang Pakai Cadar
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Fachrul Razi berencana melarang penggunaan cadar dengan alasan keamanan.
Walau begitu, Fachrul menegaskan pihaknya tidak mengatur secara khusus terkait pemakaian cadar bagi seorang muslimah.
Pilihan untuk mengenakan cadar katanya dikembalikan kepada masyarakat, karena cadar tidak berhubungan dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang.
"Cadar itu yang saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Al Quran dan padangan Hadist, tapi kalau orang mau pakai ya silahkan.
"Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang, bukan berarti kalau orang sudah pakai cadar itu taqwanya udah tinggi, udah deket Tuhan, bukan, bukan itu. Silahkan aja kalau dia mau pakai," jelas Fachrul.
"Tapi saya denger, saya denger akan ada keluar aturan (kepada masyarakat) yang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul ya untuk keamanan," tambahnya.
Ketentuan tersebut katanya mewajibkan seluruh masyarakat untuk memperlihatkan wajah apabila hendak memasuki lingkungan instansi pemerintah.
"Kalau saya sarankan, kalau kita nggak ikut-ikut masalah hukum, tapi saya kira itu. Jadi kita hanya merekomendasi masalah peraturan agamanya aja, kalau kemudian bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa (masuk ke dalam komplek) instansi pemerintah tidak boleh pakai helm, muka harus kelihatan, tinggal tafsirkan aja," ungkap Fachrul.
"Betulkan? dengan aspek keamanan betul nggak? Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar anda!," ungkapnya diakhir tayangan. (dwi)