Mahfud MD Minta Publik Pahami Posisinya, Tak Bisa Menentang Presiden Soal Terbit Tidaknya Perppu KPK

"Kami sudah menyatakan pendapat pada waktu itu. Nah, sekarang sudah menjadi menteri masak mau menantang itu," kata Mahfud.

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Mahfud MD tiba di halaman Istana Negara, Senin (21/10/2019) pagi, jelang pengumuman Kabinet Kerja Jilid II. 

Saat ditanya terkait anggapan bahwa Presiden Jokowi mendukung upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan tidak menerbitkan Perppu KPK, Mahfud enggan berkomentar.

"Saya tidak akan mengomentari itu. Sejak dulu sudah ada (anggapan) yang mendukung pelemahan KPK, yang satu mendukung penguatan. Jadi itu terserah masing-masing aja.

Kisah Risa Santoso Terpilih Jadi Rektor Saat Berusia 27 Tahun, Jadi Rektor Termuda di Indonesia?

Tapi negara ini harus berjalan. Kalau saya prinsipnya, apa yang tersedia untuk dikerjakan, kerjakanlah itu," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, masih ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Misalnya, dengan memperkuat institusi kejaksaan dan kepolisian.

Kemudian, memilih figur terbaik untuk duduk dalam jajaran Dewan Pengawas KPK dan mendorong KPK agar menangani kasus-kasus besar.

"Kita punya kok kesempatan yang tersisa, bagaimana sekarang menguatkan Kejaksaan Agung dan kepolisian.

Lora Fadil dan 3 Istrinya Tak Canggung Berbagi Cerita Posisi Tidur di Ranjang Saat Mereka Bersama

Bagaimana mencari dewan pengawas yang bagus, bagaimana sekarang KPK itu didorong agar menangani kasus-kasus besar," kata Mahfud.

"Itu sisa yang tersedia, masih terbuka kemungkinan itu. Nanti kita lihat perkembangannya," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Dukung Perppu KPK, tetapi Tak Bisa Menentang Presiden", Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved