BPJS
Kenaikan Iuran BPJS, Fadli Zon : Kebijakan Publik Yang Buruk
Keputusan pemerintah menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan dinilai Fadli Zon merupakan kebijakan publik buruk
Penulis: Dwi Rizki |
KEPUTUSAN pemerintah menaikkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disesali banyak pihak.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon pun menyebut hal tersebut merupakan kebijakan publik buruk yang diambil pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kritik tersebut disampaikan Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon; pada Rabu (6/11/2019).
• Iuran Naik, Fadli Zon: BPJS Kesehatan Bukan Perusahaan Asuransi
Dalam postingannya, mantan Wakil ketua Dewasn Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu menyampaikan keputusan pemerintah hanya berlandaskan kepentingan menyelamatkan keuangan BPJS Kesehatan semata, tanpa menimbang dampaknya terhadap masyarakat.
"Ini kebijakan publik yg buruk, karena yg dipikirkan Pemerintah hanyalah bagaimana menyelamatkan keuangannya sendiri, tidak mau tahu implikasinya pada kantong masyarakat. Presiden mestinya segera mengevaluasi direksi dan kelembagaan @BPJSKesehatanRI," tulis Fadli Zon.
"Bagaimanapun lembaga ini langsung berada di bawah Presiden, bukan di bawah @KemenkesRI. Sy usul, ada bbrp hal yg harus segera dievaluasi oleh Presiden," tegasnya.
• Pelatih Persija Jakarta Tak Mau Anggap Remeh Kekuatan Semen Padang yang Terpuruk di Liga 1 2019
Hal tersebut diutarakan Fadli mengingat status BPJS Kesehatan yang merupakan Badan Hukum Publik, bukan berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun perusahaan. Sehingga, sangat tidak pantas jika Direksi BPJS digaji seperti halnya CEO atau direksi bank.
"Apalagi, lembaga ini terus-menerus defisit. Ini yg mencederai kepercayaan publik pada lembaga tsb," imbuhnya.
Hal selanjutnya ditekankan Fadli Zon adalah transparansi tata kelola BPJS Kesehatan lewat teknologi. Bila perlu, setiap peserta menurutnya memiliki akun kepesertaan yang dapat diaksese dengan mudah dan secara terbuka, sehingga dapat mengecek detail klaim setiap transaksi.
• Bambang Pamungkas Berseteru dengan Pentolan Jakmania Garis Keras, Ketum The Jakmania Bereaksi
"Sudah bukan rahasia lagi jika selama ini peserta tidak bisa memantau jumlah biaya yg sudah diklaimnya, juga tidak tahu persis manfaat atau fasilitas apa yg bisa diklaim, serta mana yg tidak. Padahal, di sisi lain, saat peserta datang ke rumah sakit mereka harus menandatangani perjanjian untuk membayar sendiri item-item manfaat yg tak ditanggung @BPJSKesehatanRI. Demi transparansi, seharusnya hal ini tak sulit dilakukan," jelas Fadli Zon.
"Bukankah Presiden di mana-mana selalu ngomong Revolusi Industri 4.0, ‘unicorn’, ‘decacornn’, atau tol langit? Harusnya semua itu segera diterapkan untuk membenahi @BPJSKesehatanRI," tutupnya nyinyir.
• Bambang Pamungkas Berseteru dengan Pentolan Jakmania Garis Keras, Ketum The Jakmania Bereaksi
Jamin Masyarakat Miskin
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengakui prediksi akan terjadi perpindahan kelas pada peserta BPJS Kesehatan, setelah pemerintah memutuskan menaikkan tarif iuran mulai Januari 2020.
Namun demikian, Fachmi menegaskan, pemerintah tetap memberi jaminan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu atau peserta BPJS yang berada di kelas III.
"Pemerintah, presiden sudah menyampaikan bahwa rakyat miskin dijamin. Yang rentang pun dijamin," kata Fachmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
• Traveloc Personal Security Seal Untuk Para Smart Travelers Kini Hadir Di Indonesia