Anggaran DKI
Fraksi Gerindra DPRD DKI Ungkap Menerima Dokumen KUA-PPAS 2020 Sejak Oktober Pakai Tanda Terima
Mereka mengungkap klaim bahwa dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 telah diterima, Oktober.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta mengungkap klaim bahwa dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 telah diterima anggota legislator.
Bahkan, ada surat serah terimanya dengan nomor 579/1.713.6 dari Pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta.
“Ada tanda terimanya, termasuk Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi juga menerima,” kata Wakil Ketua I Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka, saat jumpa pers pada Rabu (6/11/2019).
Kenyataan itu membantah keterangan sepihak yang disampaikan sebelumnya oleh kalangan PSI.
• Kalangan Konsumen Menyayangkan Chevrolet Pamit dari Indonesia
Seperti diberitakan, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mempertanyakan transparansi anggaran yang disusun Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini menyusul ditemukannya kejanggalan dalam usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar, dan sebagainya.
Meski dari video yang diunggah, koreksi anggaran sudah dibahas Pemprov DKI Jakarta dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
• Tukang Parkir Sepeda Motor di Roxy Menolak Pembayaran Rp 2000 Meski Mereka Bukan Parkir Resmi
Atas temuan itu, William kemudian mengunggah dokumen tersebut ke media sosialnya, Twitter bahkan jumpa pers. Sebagai anggota dewan, William dinilai harus menjaga sikap saat membahas anggaran.
“Kalau belum pernah ikut di pembahasan APBD, sebaiknya ikut dulu dan pertarungan serta perdebatannya di dalam ruangan (komisi). Kalau ada anggaran yang tidak pas, yah debatkan di dalam ruangan,” katanya.
Menurut Andyka, dokumen itu telah diterima para anggota dewan sejak 7 Oktober lalu atau jauh sebelum adanya pembahasan di setiap komisi pada Senin, 28 Oktober 2019.
“Jauh sebelum pembahasan KUA-PPAS, ini (dokumen) sudah ada di tangan kami. Dan seluruh fraksi, bukan cuma Gerindra, fraksi yang lain bisa membedah, bisa melihat isinya apa,” jelas Andyka.
• Anies Baswedan Menilai Kesalahan Sistem e-Budgeting Warisan Gubernur Ahok karena Tidak Smart System
Kata dia, KUA-PPAS merupakan dokumen yang bersifat sementara, artinya masih bisa ada perubahan saat pembahasan bersama legislatif. Namun bila kedua belah pihak sudah meneken nota kesepahaman (MoU) terkait KUA-PPAS, maka pembahasan selanjutnya adalah Rancangan APBD 2020.
“Di sana ada kesatuan tiga (komponen) setiap anggaran. Kalau tidak pernah ikut membahas APBD, berarti belum paham bagaimana prosesnya, bagaimana tahapannya dan pelajari dulu, kan begitu. Jangan enggak pernah ikut, enggak dipelajari, tiba-tiba bilang prosesnya salah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, proses pembahasan anggaran dimulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Gubernur. Setelah itu, dokumen berubah menjadi KUA-PPAS yang akan dibahas bersama DPRD.
• Terungkap Tidak Terpilihnya Yusril dan Fahri Hamzah Ungkap Parpol Dekati Presiden dengan Memecatnya
Setelah dibahas di setiap komisi, KUA-PPAS dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) besar untuk dirapatkan dengan eksekutif.