Penertiban Izin Usaha

Sidang Pelanggaran Usaha Didominasi Pemilik Kos-kosan Tak Berizin

"Kami juga akan menyasar usaha laundri yang limbahnya ke mana-mana dan pabrik yang membuat polusi udara dan suara,"

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Sidang Yustusi digeral di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). 

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menggelar sidang yustisi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019).

Sidang yustisi itu menyidangkan 50 pelanggar izin usaha yang dijaring dalam operasi penertiban izin usaha yang digelar Satpol PP Jakarta Barat.

Mayoritas pelanggar ialah pemilik usaha kos-kosan yang tak memiliki izin usaha.

Petugas Gelar Operasi Yustisi di Tambun Bekasi, Temukan Warga DKI Sudah Menetap 7 Tahun

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, penertiban tersebut semata-mata untuk menyadarkan para pemilik usaha agar tertib dalam surat izin usaha.

"Izin perlu karena dengan adanya izin berarti ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI yang masuk lewat retribusinya," kata Tamo.

Tamo menjelaskan, jumlah pelanggar kali ini ada 50 pelanggar yang disidang.

Hapus Operasi Yustisi, Anies Baswedan Ungkit DKI Jakarta Pernah Punya Gubernur Ber-KTP Solo

Rinciannya, 25 pelanggaran izin usaha kos-kosan, 15 panti pijat yang tidak punya sertifikasi terapis, dan 10 tempat usaha.

Tamo mengatakan, ke depan Satpol PP Jakarta Barat tidak hanya menyasar panti pijat dan kos-kosan.

"Kami juga akan menyasar usaha laundri yang limbahnya ke mana-mana dan pabrik yang membuat polusi udara dan suara," ujarnya.

Hapus Operasi Yustisi, Anies Baswedan: Kok Kita Biarkan Negara Larang Orang Masuk ke Sebuah Wilayah?

Selama November ini, Satpol PP Jakarta Barat menjadwalkan dua sidang yustitusi.

Sidang kedua nanti akan di gelar 26 November mendatang.

Sidang itu akan kembali digelar di RPTRA Kalijodo.

Anies Baswedan Ogah Pakai Istilah Operasi Yustisi, Ini Penggantinya

"Karena ini yang paling dekat ke mana-mana," jelas Tamo.

Ia juga berencana akan lebih giat menggelar operasi penertiban izin usaha di wilayah Jakarta Barat.

"Iya malah lebih giat lagi kita karena kita sekarang lagi fokus panti pijat, rumah kos dan yang mengganggu ketertiban," jelas Tamo.

Pemprov DKI Hapus Operasi Yustisi Kependudukan, Anies Berharap Jakarta Jadi Kawasan yang Setara

Pantauan Wartakotalive.com sidang sudah digelar sedari pukul 09.00 WIB.

Sidang iitu dipimpin satu hakim, dan seorang jaksa penuntut.

Sidang yang digelar di aula RPTRA Kalijodo itu juga berlangsung tertib. (M24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved