Mudik Lebaran
Pemprov DKI Hapus Operasi Yustisi Kependudukan, Anies Berharap Jakarta Jadi Kawasan yang Setara
Pemprov DKI Jakarta akan hapuskan Operasi Yustisi Kependudukan yang selama ini dilakukan sehabis masa mudik Lebaran
Tahun ini usai Lebaran tidak ada lagi Operasi Yustisi Kependudukan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai tahun ini menghapuskan operasi yustisi (Justicia) atau kependudukan yang biasanya dilakukan seusai libur Lebaran.
Hal tersebut dilakukan Anies karena ingin menjadikan Ibu Kota Jakarta jadi kawasan yang setara untuk semua golongan.
"Mulai tahun ini, tidak lagi ada istilah operasi, yang ada adalah pelayanan jasa kependudukan untuk mereka-mereka yang mau bekerja di Jakarta. Nah kami semua ingin ini semua berjalan dengan baik," ujar Anies, Kamis (30/5/2019) malam.
• Gubernur Anies Baswedan Imbau Calon Pemudik Periksakan Diri ke Puskesmas, Ini Gratis!
• 25 Peserta Gowes Mudik 2019 Tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur Lintasi Kalimalang Bekasi
• Polemik Tiket Bandung-Medan Rp 21 Juta, Menhub akan Tegur Garuda dan Traveloka, Ini Fakta-faktanya
Selain itu alasan Pemprov menghapus kebijakan itu, karena dalam praktiknya operasi tersebut selama ini hanya menyasar masyarakat kelas bawah.
Padahal menurut Anies, orang-orang daerah yang datang ke Jakarta setelah lebaran banyak juga ada dari kelas menengah dan atas juga.
"Hampir pasti yang di atas tidak tertangkap dalam operasi-operasi Justicia," kata Anies.
Ia juga menganjurkan kepada para pemudik yang akan membawa keluarganya ke Jakarta, untuk membawa surat-surat kependudukan secara lengkap.
Anies juga mengimbau kepada pendatang agar segera memiliki kartu BPJS, sehingga kalau di Jakarta ada masalah kesehatan, mudah dijamin.
"Terakhir, bawa keterampilan, bawa pengalaman, bawa kemampuan, sehingga di Jakarta ikut menggerakkan perekonomian. Dengan cara begitu, maka datang ke Jakarta, ikut berkontribusi kehidupan perekonomian di tempat kita," harap Anies.
Ahok Pernah Imbau Ini Juga
Imbauan Anies juga pernah diungkapkan mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada tahun 2014.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak lagi melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK).
Biasanya OYK digelar H+14 Lebaran. Karena pada saat itu merupakan batas waktu dari pendatang tinggal di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan para pendatang tidak dilarang untuk tinggal di Jakarta, bahkan diperbolehkan menjadi warga Jakarta.
• Tak Mudik, Anies Boyong Orang Tuanya untuk Lebaran di Jakarta
• Caleg Musuh Ahok BTP Pindah Partai, Nasibnya Jadi Begini di Pemilu 2019
• Nagita Slavina Tidak Marah Justru Doakan Raffi Ahmad yang Bermesraan dengan Zaskia Gotik