Kemacetan
Sanksi yang Diterima Oknum Polisi yang Melakukan Kekerasan pada Ambulans Diharapkan Akhiri Kekerasan
Kasus kekerasan yang dialami petugas ambulans terjadi dampak banyaknya tindakan yang tidak pantas di jalan raya.
Kasus kekerasan yang dialami petugas ambulans terjadi dampak banyaknya tindakan yang tidak pantas di jalan raya.
Ambulans yang beroperasi dengan sirine dihidupkan seharusnya mendapatkan prioritas untuk melewati jalan raya dan sarana jalan tol.
Kendaraan lainnya perlu memberikan jalan untuk ambulans yang melintas di dekat mereka.
Kasus itu dialami sejumlah petugas termasuk terakhir terjadi di Tebingtinggi.
• Wali Kota Bekasi Membantah Tuduhan Disebut Telah Memfasilitasi Ormas Kuasai Parkiran Minimarket
Sebagaimana diungkap Kompas.com, Sabtu (2/11/2019) siang, Zulfan, sopir ambulans dari Rumah Sakit (RS) Sri Pamela, hendak mengantarkan pasien ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Di tengah perjalanan, Zulfan terjebak macet.
Kemudian, ia pun membunyikan sirene mobil untuk diberi jalan karena ambulans sedang membawa pasien.
Namun, saat di Jalan KF Tandean, Tebingtinggi, ia diberhentikan oleh oknum polisi berinisial Brigadir UMP.
Saat diberhentikan, dia sempat terlibat adu mulut dengan oknum polisi.
Oknum polisi itu memaksa hendak mengambil kunci mobil, tetapi upaya polisi itu ditepis oleh Zulfan.
Karena tak berhasil mengambil kunci mobil, oknum polisi itu tiba-tiba memukulnya karena dia merasa tak senang.
• Avriellia Shaqqila Merasa Dirinya Dijebak Saat Ditangkap Polisi Terkait dengan Prostitusi Online
Zulfan pun turun dan mendorong polisi itu.
Peristiwa oknum polisi menghentikan ambulans dan memukul sopirnya pun viral di media sosial hingga akhirnya Brigadir UMP dinonaktifkan dari satuannya.
Sementara itu, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan kabar peristiwa itu.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.