Pemberantasan Korupsi
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Tidak Menyangka Vonis Bebas Diberikan terhadap Sofyan Basir
Sebelum ini, KPK selalu menahan tersangka korupsi dan melakukan proses hukum di pengadilan sampai jatuh vonis.
Majelis juga berpendapat Sofyan sama sekali tidak mengetahui adanya rencana pembagian fee yang dilakukan oleh Kotjo terhadap Eni dan pihak lain.
Menurut majelis, keterlibatan Sofyan Basir saat bertemu dengan Kotjo dan Eni hanya demi mewujudkan program listrik nasional.
• Sosok Pria Terperangkap di Tubuh Bocah 6 Tahun Dampak Hantaman Batu di Kepala Saat Masih Kecil
Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017.
Menurut majelis hakim, jelas bahwa percepatan tersebut bukan karena keinginan atau pesanan dari Eni Maulani Saragih dan Kotjo. (Dylan Aprialdo Rachman)
Sebelum ini, tiga hari berturut-turut sejak Senin hingga Rabu (29/8/2018) kemarin, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih Maulani diperiksa maraton oleh KPK.
Usai pemeriksaan kemarin, Eni Maulani Saragih yang menggunakan busana biru tua dibalut rompi oranye KPK, mengaku mendapat perintah dari ketua umum untuk mengawal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Eni Maulani Saragih merupakan kader Partai Golkar. Sayangnya, Eni Maulani Saragih tidak menyebut siapa ketua umum yang memerintahkan dirinya untuk mengawal proyek itu.
Baca: Jadi Tersangka, Eni Maulani Saragih Mengaku Ditugasi Partai Golkar untuk Kawal Proyek PLTU Riau-1
"Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," terang Eni Maulani Saragih.
Di kasus ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo pada November-Desember 2017, sebesar Rp 4 miliar. Kala itu Partai Golkar masih dipimpin Setya Novanto. Peralihan kepemimpinan baru terjadi saat Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas kasus KTP elektronik.
Setya Novanto digantikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di pertengahan Desember 2017. Sebelum peralihan, Idrus Marham yang saat itu menjadi Sekretaris Jenderal, ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar.
Baca: Puji Pelican Crossing, Jokowi: Bundaran HI Lebih Indah dan Cantik
Eni Maulani Saragih juga mengakui meneima uang untuk Munaslub Partai Golkar pada Desember 2017 lalu. Ia mengaku saat itu bertugas sebagai Bendahara Pelaksana Munaslub.
"Kan saya bendahara Munaslub," jelasnya.
Dikonfirmasi apakah yang memerintahkan untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 adalah Setya Novanto atau Airlangga Hartarto, Eni Maulani Saragih enggan menjawab terus terang.