Berita Video

VIDEO: Pelanggar Lalu Lintas Langsung Disidang di Kolong Tol Tomang

Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat Hari Admoko menjelaskan pengadaan program sidang di tempat merupakan program perdana yang diadakan Polda Metro

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Desy Selviany
Suasana sidang di tempat e-tilang di Pos Polisi Tomang Jumat (1/11/2019) 

Sesegera mungkin ia langsung mencopot helm yang dipakainya. Saat mengikuti sidang, Retno masih menenteng helmnya di depan hakim.

Tidak sampai 5 menit Retno sudah keluar dari tenda sidang yang dibuat oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya sih sayakan baru bawa motor, jadi belum punya sim," kata Retno.

Retno mengaku telat karena harus kena operasi zebra. Seharusnya pukul 09.00 WIB ia harus sudah sampai di kantornya di kawasan Slipi.

"Ya mau gimana lagi, telat deh 30 menit," kata Retno.

Meski demikian, Retno mengaku terbantu dengan adanya sidang di tempat e-tilang.

"Bagus sih jadi cepet, jadi gak usah ngantre-ngantre di pengadilan," kata Retno.

Nasib apes tidak hanya menimpa Retno. Marcelo (18) tergopoh-gopoh menyeberang perempatan Tomang untuk mengikuti sidang di tempat.

Tas tabung gambar masih menempel di punggungnya.

Sebelumnya ia ditilang polisi karena lampu motor yang mati. "Emang lampunya sering konselet, jadi kadang mati," kata Marcelo kepada Wartakotalive.com.

Karena kena tilang, Marcelo mengaku telat 15 menit untuk mengikuti kelas di kampusnya.

"Jadi telat deh," kata Marcelo.

Polda Metro Jaya bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menggelar sidang di tempat e-tilang persis di Pos Polisi Tomang.

Sebuah tenda merah putih disediakan untuk menggelar sidang tilang. Sidang digelar sejak pukul 09.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved