Berita Video

VIDEO: Pelanggar Lalu Lintas Langsung Disidang di Kolong Tol Tomang

Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat Hari Admoko menjelaskan pengadaan program sidang di tempat merupakan program perdana yang diadakan Polda Metro

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Desy Selviany
Suasana sidang di tempat e-tilang di Pos Polisi Tomang Jumat (1/11/2019) 

Hanya dalam waktu satu jam sudah 48 pelanggar lalu lintas disidang di kolong tol Tomang, Jakarta Barat Jumat (1/11/2019). Mayoritas pelanggar ialah pengendara bermotor dengan jumlah 27 dan sisanya pengendara mobil sebanyak 21 pelanggar.

Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat Hari Admoko menjelaskan pengadaan program sidang di tempat merupakan program perdana yang diadakan Polda Metro Jaya.

Hari ini ada dua sidang di tempat yang diadakan di wilayah DKI Jakarta. Yakni di Pos Polisi Tomang untuk wilayah Jakarta Barat dan Pos Polisi Pasar Minggu untuk wilayah Jakarta Selatan.

Hari menjelaskan, dengan sidang di tempat, pelanggar lalu lintas tidak perlu direpotkan ke pengadilan dan menunggu 15 hari untuk sidang. Tidak sampai 15 menit tilang sudah dapat diproses oleh pengadilan.

"Program ini diharapkan bisa bantu masyarakat percepat proses perkara jadi tidak harus datang ke pengadilan," kata Hari.

Kata Hari, pelanggar terbanyak dalam sidang tilang di tempat kali ini didominasi pelanggar yang tidak memiliki SIM dan telat membayar pajak motor.

Khusus untuk pelanggar yang lupa membayar pajak kendaraan, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat juga menyediakan mobil Samsat keliling persis di samping tenda persidangan.

Pantauan Wartakotalive.com sebuah ruang sidang yang terbuat dari tenda berdiri persis di samping Pos Lantas Tomang.

Terdapat beberapa bangku di dalam tenda tersebut dan satu hakim. Beberapa petugas BRI juga melayani proses pembayaran denda tilang.

Operasi zebra dan tilang di tempat digelar sejak pukul 09.00 WIB. Rencananya, jika hasil evaluasi baik, tilang di tempat ini akan terus diadakan berbarengan dengan operasi zebra.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Helm Retno (23) masih terpasang di kepala saat mengikuti sidang tilang di kolong tol Tomang Jumat (1/10/2019). Bersama pengendara lainnya, ia duduk mengantre untuk dipanggil hakim.

Tidak sampai 5 menit, nama Retno dipanggil. Sangking ekspresnya, Retno menghadap hakim masih dengan helm putihnya.

"Dicopot bu helmnya," kata salah seorang panitra sidang.

Sesegera mungkin ia langsung mencopot helm yang dipakainya. Saat mengikuti sidang, Retno masih menenteng helmnya di depan hakim.

Tidak sampai 5 menit Retno sudah keluar dari tenda sidang yang dibuat oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved