Jumat, 10 April 2026

Skandal Cambridge Analtyca, Facebook Siap Mengeluarkan Kocek Rp 9 Miliar

Skandal kebocoran data yang menimpa Facebook tahun lalu membuat harus membayar denda sebesar 500.000 poundsterling atau sekitar Rp 9 miliar.

Istimewa
ILUSTRASI Facebook 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Skandal kebocoran data yang menimpa Facebook tahun lalu membuat jejaring sosial ini harus membayar denda sebesar 500.000 poundsterling atau sekitar Rp 9 miliar.

Facebook pun kini menyanggupi untuk membayar denda tersebut.

Pemerintah Inggris menilai Facebook lalai melindungi data penggunanya sehingga harus dikenai hukuman denda.

Awalnya, Facebook sempat mengajukan banding atas hukuman tersebut namun akhirnya bersedia untuk membayar denda.

Mengenai UU Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan Menyiapkan Revisi

Kendati demikian menurut Kantor Komisioner Informasi Inggris (ICO), meski membayar denda, Facebook menolak untuk mengaku bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.

James Dipple Johnstone, Wakil Komisaris ICO, mengatakan, perhatian utama ICO adalah perihal bocornya data warga negara Inggris dan berisiko terkena bahaya yang serius.

James mengatakan, bahwa perlindungan informasi pribadi merupakan hal yang sangat penting bukan hanya untuk individu.

Dikutip KompasTekno dari BBC, Jumat (1/11/2019), Harry Kinmonth, pengacara Facebook, mengatakan, jejaring sosial itu kini telah membuat sejumlah perubahan aturan.

Kualitas Terutama Investor Bukan Kecerdasan, Warren Buffett Bilang Adalah Tempramen

Facebook kini membatasi informasi pengguna yang dapat diakses oleh pihak ketiga setelah skandal Cambridge Analytica itu terungkap.

"Kami berharap untuk terus bekerja sama dengan ICO untuk investigasi yang lebih luas dan berkelanjutan dalam penggunaan analisis data tersebut untuk tujuan politik," kata Harry.

Sebagai informasi, pada awal tahun 2018 lalu, Facebook tersandung skandal penyalahgunaan data pribadi pengguna.

Sebanyak 87 juta data pengguna berada di tangan firma analis data Cambridge Analytica.

Data ini diduga disalahgunakan untuk keperluan pilpres AS 2016.

Sejak skandal itu menyeruak, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menggelar investigasi terhadap Facebook yang juga mendapat pengawasan ketat terkait penggunaan data pribadi pengguna.

Cisauk, Kawasan Pinggiran Jakarta yang Sedang Naik Daun

Selain pemerintah Inggris, Facebook juga dikenai denda oleh FTC.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved