Skandal Cambridge Analtyca, Facebook Siap Mengeluarkan Kocek Rp 9 Miliar
Skandal kebocoran data yang menimpa Facebook tahun lalu membuat harus membayar denda sebesar 500.000 poundsterling atau sekitar Rp 9 miliar.
Pada Juli lalu Facebook dijatuhi denda 5 miliar dollar AS atau berkisar Rp 70 triliun, karena dianggap lalai melindungi data pribadi pengguna.
Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan voting, di mana tiga regulator asal Partai Republik menyatakan setuju menghukum Facebook, sementara dua regulator asal Partai Demokrat menolak.
• Apakah Aksi Window Dressing Sudah Ada? Ini Kata Analis Pasar Modal
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Facebook Sanggupi Bayar Denda Rp 9 Miliar Akibat Skandal Cambridge Analytica
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-facebook_001.jpg)