Anggaran DKI Jakarta

Ini Sosok Edy yang Diduga Mundur dari Kadis Pariwisata Akibat Anggaran Influencer Rp 5 Miliar

Ini Sosok Edy Junaedi yang Diduga Mundur dari Kadis Pariwisata Akibat Anggaran Influencer Rp 5 Miliar. Simak selengkapnya.

WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW
Kepala Dinas PTSP DKI Edy Junaedi di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017). 

Edy Junaedi, mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta, Chaidir, menyebut, surat pengunduran diri dari Edy sudah diterima pihak BKD pada Kamis (31/10/2019).

Edy diduga mundur usai heboh anggaran influencer Rp 5 miliar.

Daihatsu Recall 36.915 Gran Max 1.5L dan Luxio Produksi Maret 2018 - April 2019

Namun Chaidir menepis dugaan itu, dan menyebut hanya Edy yang mengetahuinya.

Lalu siapakah Edy Junaedi?

Tahun 2015 lalu, Edy merupakan pejabat eselon 2 termuda.

Ia lolos menjadi Kepala Badan PTSP Pemprov DKI Jakarta lewat skema lelang jabatan, dan usianya masih 39 tahun ketika itu.

Kendati masih muda, Edy yang lulusan IPDN ini sudah bergelar doktor dari Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran.

Ingin Melaporkan atau Menemukan Investasi Bodong, Bisa Melapor ke Pos Pengaduan Ini

Dalam lelang jabatan pada era Pemprov DKI dipimpin Ahok, bahkan Edy merupakan satu-satunya pejabat yang lolos psikotes.

Tokoh di Balik Tutupnya Alexis

Selain itu, Edy juga merupakan tokoh di balik tutupnya Alexis.

Surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan PT Grand Ancol Hotel (pengelola Alexis), tak dapat diproses PTSP berdasarkan surat pada 27 Oktober 2017.

Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi.

Frank Lampar Sebut Chelsea Saat Ini Fokus di Liga Inggris

Dalam suratnya, ada tiga pertimbangan Edy memilih tak memroses permohonan TDUP pengelola Hotel Alexis.

Alasan pertama, berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat di Alexis.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved