Berita Video
VIDEO: Pemalak Mahasiswa di JPO Unika Atmajaya Sudah Sering Beraksi
"Pelaku kerap beraksi malam hari dan memilih korban yang dianggap lemah dan akan ketakutan," kata Argo.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku pemerasan atau pemalakan atau penodongan, terhadap mahasiswa di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Unika Atmajaya, Jumat (25/10/2018) lalu.
Pelaku adalah Padar (37) alias PS, seorang pengangguran warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia dibekuk tak jauh dari lokasi JPO, beberapa jam setelah kejadian.
Diduga Padar telah melakukan pemalakan di atas JPO itu, beberapa kali.
"Yang pasti dia sudah lebih dari sekali atau sudah beberapa kali melakukan pemalakan kepada orang yang dianggap lemah melintas di JPO itu," kata Argo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10/2019).
Argo menjelaskan saat beraksi Padar atau PS memilih korban yang dianggap lemah dan dianggap akan ketakutan.
"Pelaku kerap beraksi malam hari dan memilih korban yang dianggap lemah dan akan ketakutan," kata Argo.
Argo mengatakan terungkapnya aksi pelaku berawal, dari laporan korban atas nama Pascalis (22) mahasiswa Unika Atmajaya, yang mengaku sudah diperas dan dipalak oleh seseorang saat melintas di JPO di depan Unika Atmajaya, Jumat (25/10/2018) malam sekitar pukul 20.50.
Saat itu kata Argo, Pascalis baru pulang kuliah dari kampusnya di Unika Atmajaya dan hendak menuju ke rumahnya di Cipinang, Cempedak, Jakarta Timur.
"Saat korban melintas di atas JPO tersebut, korban dihadang oleh pelaku. Lalu pelaku meminta KTP korban tanpa memberitahu alasan dan tujuannya. Korban yang ketakutan menurut dan mengeluarkan dompet untuk mengambil KTP nya dan akan menyerahkannya ke pelaku," kata Argo.
Namun tiba-tiba kata Argo pelaku mengambil dompet korban dan memeriksa isi dompet. "Uang milik korban di dalam dompet sebesar Rp. 200.000 diambil pelaku. Selanjutnya pelaku memaksa korban menyerahkan tasnya yang berisi 1 unit handphone merk Samsung Galaxi A10 warna merah," katanya.
Korban sempat menolak menyerahkan tasnya. "Tetapi pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban tidak mau menyerahkan tasnya. Karena korban merasa ketakutan, korban akhirnya menyerahkan tas miliknya. Lalu pelaku mengambil handphone di dalam tas, dan tas dikembalikan lagi ke korban," kata Argo
Setelah berhasil menggasak satu buah HP dan uang Rp 200.000, pelaku menyuruh korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak lain.
"Namun korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke polisi," kata Argo.
Dalam konpers, polisi menghadirkan pelaku dan sempat memperagakan aksinya mengancam calon korbannya.