Ribuan Jabatan Eselon III dan IV di Pemprov DKI Jakarta Terancam Dihilangkan, Ini Penyebabnya

Mengenai ribuan jabatan eselon III dan IV di DKI terancam hilang, lantaran menyusul sebuah wacana Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

Dia mencontohkan, bila posisinya yang eselon II difungsionalkan, maka Chaidir harus memiliki keahlian di bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

“Nanti di situ (BKD) saat jadi fungsional saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM,” imbuhnya.

Meski demikian, Chaidir tetap mendukung rencana pemerintah pusat dalam menghapus pejabat eselon III dan IV.

Tujuan untuk merampingkan jumlah birokrasi di pemerintah dengan kualitas yang lebih baik dengan mengganti posisinya sebagai jabatan fungsional.

“Yang pertama daerah prinsipnya mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan dan kami akan memprioritaskan,” katanya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved