Penghapusan Eselon

Penghapusan Eselon, Bagimana Nasib 1.112 Eselon III dan IV di Pemkot Bekasi?

Presiden Jokowi meminta adanya penyederhanaan eselon. Eselon hanya dua tingkat saja, sehingga eselon III dan IV akan dihapus.Pejabat eselon waswas.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. 

Presiden Joko Widodo meminta adanya penyederhanaan eselon. Eselon hanya dua tingkat saja, sehingga eselon III dan IV akan dihapus.

Atas hal itu, sejumlah eselon III dan IV waswas dan mempertanyakan nasibnya, tak terkecuali aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi jumlah eselon III A ada sebanyak 67, kemudian eselon III B ada sebanyak 128, IV A ada sebanyak 673, dan IV B ada sebanyak 244.

Sehingga total seluruh eselon III dan IV ada 1.112 orang. 

Sementara seorang pejabat eselon III di Pemkot Bekasi mengaku tak mau ambil pusing soal adanya penghapusan eselon.

Dirinya juga masih menunggu mekanisme dan kejelasan terkait status dan posisi bekerjanya nanti.

"Harus segera diumumkan juga seperti apa mekanisme dan sistem pemangkasannya itu. Kalau dihapus terus kami kemana dan gimana, semua harus gamblang dijelaskan," kata dia.

Dirinya tak mempermasalahkan atas pemangkasan atau penghapusan eselon III dan IV itu. Akan tetapi ia berharap tidak adanya pengurangan gaji.

"Kita kan kerja dimana pun harus siap, dengan aturan-aturan baru. Tapi harus segera diberi penjelasan, biar tidak terganggu secara pikiran," ujar dia yang enggak mau namanya disebut.

Pejabat eselon IV di Pemkot Bekasi mengaku waswas atas kabar itu. Ia mempertanyakan kapan kebijakan itu akan diterapkan dan bagaimana nasibnya.

"Ya resahlah, kepikiran jadinya. Engga bisa fokus kerja. Itu benar engga mau diterapkan," kata pejabat eselon IV yang minta namanya tidak disebut.

Dia yang menjadi kepala seksi menilai kebijakan itu harus dikaji lebih mantang terkait dampak yang dirasakan.

"Nasibnya gimana, terus kita mau dijadikan apa nanti. Kalau dijadikan pejabat fungsional, gimana mekanisme. Harus dijelaskan secara rinci," kata dia.

Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi enggan berkomentar jauh terkait penghapusan eselon III dan IV itu.

Ia masih menunggu keluarnya aturan terkait penghapusan eselon di birokrasi pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved