Mulan Jameela Mengaku Masih Dibolehkan KPK Jadi Bintang Iklan dan Diendorse
Mulan Jameela mengatakan, masalah endorsement yang sempat disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah selesai.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, postingan Mulan Jameela itu berkaitan dengan etika pejabat publik yang harus jauh dari konflik kepentingan.
• Suami Istri Dirampok Saat Tumpangi Bajaj, Harta Senilai Rp 25 Juta Raib
Saut Situmorang mengibaratkan jatuhnya seseorang itu sering masuk dari pintu sederhana seperti ditraktir minum kopi.
"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sederhana."
"Seseorang ditraktir minum kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," kata Saut Situmorang kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
• SUSUNAN Lengkap Acara Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Dimulai Pukul 14.30
Alasan itulah, kata Saut Situmorang, yang membuat penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK.
Agar mereka, contohnya Mulan Jameela, tetap fokus pada kinerja utama, sehingga jauh dari perilaku yang memungkinan adanya conflict of interest (COI).
"Bisa saja seseorang akan sustain integritasnya, dengan kata lain pemberian tidak akan membuat dirinya goyah integritasnya."
• Wali Kota Medan Ajak Anak Istri ke Jepang, Lalu Palak Kepala Dinas untuk Lunasi Pembengkakan Biaya
"Itu sebabnya beri memberi pada seorang penyelenggara negara tidak saja harus dilihat dengan pendekatan potensi COI yang akan timbul."
"Akan tetapi ada isu lainnya antara lain tentang keadilan, norma, etika, kepantasan dan lain-lain," jelasnya.
Saut Situmorang juga mengingatkan soal aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK.
• Istana Rogoh Kocek Hingga Rp 1 Miliar untuk Mobil Tamu Negara Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin
Kata dia, hal tersebut perlu dilakukan, karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara.
"Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika Anda seorang penyelenggara negara."
"Karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi Anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK," papar Saut Situmorang.
• Terduga Teroris di Bekasi Kerap Jual Ikan Hias Sampai Tengah Malam, Pembelinya Jarang
Akan tetapi, postingan tersebut kini sudah dihapus oleh Mulan Jameela.
Sebelumnya, promosi yang masih kerap dilakukan anggota DPR Mulan Jameela berujung teguran dari KPK.