Blangko KTP Elektronik Terbatas, Warga Bekasi Mengeluh Dua Tahun Pakai Suket

WARGA Bekasi mengeluhkan tak kunjung memiliki KTP elektronik. Padahal, mereka sudah lama melakukan perekaman.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Pelayanan kependudukan di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

WARGA Bekasi mengeluhkan tak kunjung memiliki KTP elektronik. Padahal, mereka sudah lama melakukan perekaman.

Sehingga, banyak dari mereka hanya menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik.

Wahyu Prihantono, salah satu warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengaku sudah dua tahun terakhir hanya memegang surat keterangan (Suket).

Erick Thohir Bakal Jadi Menteri Jokowi di Bidang Ekonomi, Sempat Bilang Tak Tertarik Masuk Kabinet

Tiap kali ditanyakan ke pihak kecamatan, alasannya karena belum adanya blangko.

"Belum ada blangko di kecamatan. Blangko terbatas. Kok pelayanan pemerintah seperti ini?” keluhnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (22/10/2019).

Wahyu menyebut penggunaan Suket cukup menyulitkan. Karena selain sulit dibawa-bawa, juga setiap enam bulan sekali harus diperbarui.

Nadiem Makarim Dipinang Jadi Menteri, Driver Ojol Se-Indonesia Bakal Gelar Demonstrasi Penolakan

“Kalau e-KTP taruh dompet enak kan ya? Kalau Suket kertas gitu taruh sembarangan takut rusak."

"Mana harus diperbaharui lagi," kata warga Jatimulya, Tambun Selatan tersebut.

Keluhan itu juga disampaikan Rahmat Tarmuji (42), warga Cikarang Barat.

Wishnutama: Saya Tidak Bercita-cita Jadi Menteri, tapi untuk Kebaikan Bangsa Saya Bersedia

Sebab, sudah satu tahun lebih KTP elektronik milik anaknya tak kunjung selesai.

"Aneh nih pemerintah, katanya suruh pada e-KTP, tapi malah enggak ada blangkonya gini. Harusnya dipersiapkan dong," tuturnya.

Terpaksa anaknya harus menggunakan Suket sebagai pengganti e-KTP.

Pidato Jokowi Setelah Dilantik Tak Bahas Korupsi, Ini Kata KPK

"Ya walaupun sama aja Suket sama e-KTP fungsinya. Tapi kan aneh aja ke mana-mana bawa kertas (Suket)."

"Waktu itu aja ketumpahan air jadi rusak, kalau e-KTP kan enggak," ucapnya.

Richa Laila (22), warga Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengganti KTP elektroniknya karena pindah domilisi dari Ciamis ke Kota Bekasi.

FOTO-FOTO Barang Bukti Rencana Kerusuhan Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Ada Ketapel Hingga Gotri

Akan tetapi, ia hanya diberikan Surat Keterangan (Suket).

"Cuma dapat Suket aja, khawatir susah nanti ngurus-ngurus bank sama administrasi lain," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan ribu warga Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi tercatat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Maruf Amin Tak Takut Jadi Wakil Presiden ke-13, Malah Berharap Keberuntungan

Penyebabnya, keterbatasan blangko yang dikirimkan dari Kementerian Dalam Negeri.

Di Kabupaten Bekasi, pemerintah setempat mencatat sebanyak 59 ribu warganya belum memiliki e-KTP hingga saat ini.

Sedangkan di Kota Bekasi, tercatat sebanyak 85 ribu warganya yang belum punya e-KTP.

Bakal Jadi Menteri Jokowi, Nadiem Makarim Mundur dari Go-Jek

Sehingga, total warga Kota dan Kabupaten Bekasi yang belum memiliki e-KTP sebanyak 144 ribu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, untuk perekaman data dan biometri dengan status Print Ready Record (PRR), sudah hampir 100 persen.

“Mereka statusnya sudah PRR, tapi kita kurang blangko, tidak bisa cetak,” ujar Hudaya.

Mahfud MD Bakal Jadi Menteri yang Urusi Bidang Hukum, Politik, dan Agama

Saat ini, kata dia, alokasi blangko e-KTP hanya 20 sampai 30 keping, yang didistribusikan setiap dua pekan sekali ke masing-masing kecamatan.

Meski terkendala ketersediaan blangko, penduduk Kabupaten Bekasi yang wajib KTP diimbau tetap melakukan perekaman di masing-masing kecamatan tempat tinggalnya.

"Tetap lakukan perekaman e-KTP bagi yang belum. Itu wajib, nanti akan diberikan Surat Keterangan (Suket). Dan itu resmi sebagai pengganti sementara e-KTP," jelasnya.

Mahfud MD Bilang Dilantik Hari Rabu, Belum Tahu Bakal Jadi Menteri Apa

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Hidayat mengatakan, sampai saat ini 85 ribu warga Kota Bekasi, menggunakan Suket atau surat keterangan domisili sementara, sebagai pengganti e-KTP.

85 ribu warga Kota Bekasi yang belum punya e-KTP terdiri dari beberapa kategori.

Pertama, yang baru melakukan perekaman e-KTP usia 17 tahun, belum melakukan perekaman sama sekali, kehilangan, hingga pindah domisili.

Bos Go-Jek Nadiem Makarim Sambangi Istana Jelang Pengumuman Kabinet, Jusuf Kalla Sempat Tak Setuju

"Kita cuma dapat 500 keping blangko e-KTP per bulannya dari Kemendagri."

"Kalau kondisinya seperti itu terus, bisa butuh waktu lama warga Kota Bekasi punya e-KTP secara utuh," terangnya.

Untuk itu, dia berharap suplai blangko e-KTP dari Kemendagri bisa lebih diperbanyak.

Datang ke Istana Pakai Kemeja Putih, Mahfud MD: Saya Dipanggil Presiden

Sebab, Kota Bekasi salah satu kota yang melakukan permohonan blangko e-KTP paling besar.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita dapat kiriman blangko dari Kemendagri dengan jumlah besar. Kalau kita sih ajukan 50 juta keping tahun 2020," paparnya.

Sementara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 33.500 warga Kecamatan Tambun Selatan belum mengantongi KTP elektronik.

Relawan Ungkap Cuma Gerindra Partai di Luar Koalisi Jokowi-Maruf Amin yang Bakal Masuk Kabinet

Jumlah itu terbilang besar, dibandingkan data warga yang belum punya KTP elektronik di kecamatan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, total keseluruhan warga Kabupaten Bekasi yang belum mengantongi KTP Elektronik sebanyak 59 ribu.

Rinciannya, 25.500 warga yang tersebar di 22 Kecamatan. Dan 33.500 merupakan penduduk Kecamatan Tambun Selatan.

Jelang Pengumuman Kabinet, Staf Istana Hilir Mudik Bawa Masuk Kemeja Putih

"Warga Tambun yang paling banyak tak miliki KTP, dan yang paling sedikit warga Muaragembong,” ungkap Hudaya, Selasa (22/10/2019).

Hudaya mengatakan, status warga yang belum memiliki e-KTP itu dikarenakan ketersedian blangko yang minim.

Mereka telah melakukan perekaman data dan biometri dengan status Print Ready Record (PRR).

Eggi Sudjana Harus Berurusan dengan Polisi Lagi karena Tukang Pijitnya Diduga Merakit Bom

“Mereka statusnya sudah PRR, hanya sebagian kecil saya yang belum lakukan perekaman."

"Tak punya e-KTP karena kita kurang blangko, tidak bisa cetak,” kata Hudaya.

Hudaya menuturkan, wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang padat penduduk membuat angka warga yang belum memiliki e-KTP cukup tinggi.

Nomenklatur Sejumlah Kementerian akan Berubah, Wakil Menteri Bakal Bertambah

"Wilayah Tambun Selatan ini kan yang paling padat penduduk. Banyak sekali dari mereka yang belum punya e-KTP karena terbatas blangkonya," jelas dia.

Tentunya, kata Hudaya, keterbatasan blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat pelayanan KTP elektronik dikeluhkan.

Hal itu dikarenakan mereka yang sudah lama melakukan perekaman tak kunjung mendapatkan KTP elektronik.

Anies Baswedan Sarankan Warga Jakarta Beraktivitas Seperti Biasa Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

"Jadi kasihan juga teman-teman pelayanan di kecamatan yang kena semprot dari warga."

"Padahal, kondisinya kan blangkonya minim sekali, banyak warga yang enggak tahu itu," terangnya.

Saat ini, kata dia, alokasi blangko e-KTP hanya 20 sampai 30 keping, yang didistribusikan setiap dua pekan sekali ke masing-masing kecamatan.

Tiga Lapis Pengamanan Jaga Ketat Tamu Negara Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

Meski terkendala ketersediaan blangko, penduduk Kabupaten Bekasi yang wajib KTP diimbau tetap melakukan perekaman di masing-masing kecamatan tempat tinggalnya.

"Tetap lalukan perekaman e-KTP bagi yang belum. Itu wajib, nanti akan diberikan Surat Keterangan (Suket). Dan itu resmi sebagai pengganti sementara e-KTP," tuturnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved