Pidato Jokowi Setelah Dilantik Tak Bahas Korupsi, Ini Kata KPK
KPK angkat bicara soal pidato Presiden Jokowi yang tak menyinggung soal pemberantasan korupsi seusai dilantik pada Minggu (20/10/2019).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pidato Presiden Jokowi yang tak menyinggung soal pemberantasan korupsi seusai dilantik pada Minggu (20/10/2019).
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Jokowi boleh saja tidak menyebut soal pemberantasan korupsi.
"Lebih baik tidak disebut tapi dilaksanakan, daripada disebut-sebut tapi tidak dilasanakan."
• FOTO-FOTO Barang Bukti Rencana Kerusuhan Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Ada Ketapel Hingga Gotri
"Jangan skeptikal dulu atas pidato itu," kata Saut Situmorang kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Akan tetapi, Saut Situmorang menekankan praktik pemberantasan korupsi harus masuk dalam mimpi Indonesia di tahun 2045, karena jika tidak, mimpi itu bisa bergeser ke tahun 2500.
"Jadi praktik pemberantasan korupsi ikut di dalamnya, kalau tidak ya mimpi 2045 bisa geser ke 2500, misalnya."
• Maruf Amin Tak Takut Jadi Wakil Presiden ke-13, Malah Berharap Keberuntungan
"Jadi kita semua harus sepakat dulu dalam pidato termasuk di dalamnya penegakan hukum dan lembaga antikorupsi yang kredibel," tuturnya.
Saut Situmorang mengatakan, dalam mimpi 2045 itu secara implisit terkandung niat untuk memberantas korupsi.
Jika tak ada pemberantasan korupsi, maka sulit untuk mencapai mimpi itu.
• Bakal Jadi Menteri Jokowi, Nadiem Makarim Mundur dari Go-Jek
"Di pidato ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045, jadi secara implisit pasti termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi."
"Sebab, mimpi anda tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korupsi masih terus berlanjut," kata Saut Situmorang.
Saut Situmorang menilai ada harapan dari Jokowi agar Indonesia di tahun 2045 bisa terbebas dari korupsi.
• Mahfud MD Bakal Jadi Menteri yang Urusi Bidang Hukum, Politik, dan Agama
Salah satunya, dengan meningkatnya peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia.
"Saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi, untuk tidak mengatakan atau maksa indeks persepsi korupsi harus 75 atau 85."
"Agar mengikuti UU 45 kita saat ini yang mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien," papar Saut Situmorang.
• Mahfud MD Bilang Dilantik Hari Rabu, Belum Tahu Bakal Jadi Menteri Apa