Kabar Artis

POLISI Ungkap Identitas STNK Lamborghini Aventador yang Terbakar di Sentul, Bukan Milik Raffi Ahmad

Pihak kepolisian ungkap identitas di STNK Lamborghini Aventador yang terbakar di Sentul City Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/10/2019), lalu, 14.30 WIB.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase instagram/raffinagita1717 dan jakarta.terkini
Raffi Ahmad dan mobil Lamborghini yang terbakar 

Pihak kepolisian ungkap identitas di STNK Lamborghini Aventador yang terbakar di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/10/2019), lalu, 14.30 WIB.

Diketahui, pemilik Lamborghini Aventador terbakar di Sentul, bukan suami Nagita Slavina, yakni Raffi Ahmad.

Namun, pemilik Lamborghini Aventador terbakar di Sentul, yakni ibu kandung Raffi Ahmad, Amy Qanita.

Diduga mobil mewah Raffi Ahmad yakni Lamborghini Aventador tersebut habis terbakara lantaran mesin terlalu panas atau overheat.

4 FAKTA Jejak Bos Net TV Wishnutama di Politik, Kandidat Terkuat Menteri dari Kalangan NonPartai

Bocoran, Xpander Crossover Mulai Diproduksi, Inikah Penantang Si Kembar Terios-Rush dan BR-V?

VIDEO: Jalani Sidang Tuntutan, Jefri Nichol Dibesuk 3 Penggemar Wanita

Pada saat kejadian, Raffi Ahmad yang disebut-sebut sebagai pemilik mobil tak ada di lokasi.

Melansir Kompas.com, kejadian ini terjadi ketika mobil mengarah dari Sirkuit Sentul menuju Tol Jagorawi via alternatif Jalan Babakan Madang.

Diduga, mobil sport mewah berjenis Lamborghini Aventador ini awalnya test drive untuk keperluan syuting.

Namun saat baru memasuki pintu masuk Sentul International Convention Center (SICC), mobil terbakar.

Lamborghini Rp 16 M Milik Raffi Ahmad yang Terbakar Ternyata Bodong, Polisi: Pengemudi Awalnya Cuma Coba-coba Pinjam (Instagram/@raffinagita1717)

Kobaran api mendadak keluar dari kap bagian depan mobil.

Api yang keluar dari kap depan pun membesar dan melahap keseluruhan bodi mobil.

Api baru bisa dipadamkan usai petugas Satlantas Polres Bogor menggunakan air dari tangki pengangkut air yang melintas.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Senin (21/10/2019) Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri, mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran.

Raffi Ahmad dan mobil Lamborghini yang terbakar
Raffi Ahmad dan mobil Lamborghini yang terbakar (Kolase instagram/raffinagita1717 dan jakarta.terkini)

Namun dugaan sementara, kebakaran dipicu karena mesin mengalami overheat atau kepanasan.

"Mesin overheat," ujar Fadli mengutip pemberitaan Kompas.com.

Dikutip Sosok.ID dari laman resmi lamborghini.com via Kompas.com, mobil Lamborghini jenis Aventador ini menggunakan mesin baru dengan spesifikasi V12 berkubikasi 6.5 Liter.

Mesin dengan berat 235 kg ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 690 tk.

Tangkapan layar unggahan Instastory Raffi Ahmad pada Sabtu siang dengan menunjukkan Lamborghini Aventador berwarna hitam berplat nomor B 1 AMY.
Tangkapan layar unggahan Instastory Raffi Ahmad pada Sabtu siang dengan menunjukkan Lamborghini Aventador berwarna hitam berplat nomor B 1 AMY. (Instagram @raffinagita1717)

Mesin Aventador memiliki kode L539. Mesin ini merupakan mesin V12 kedua Lamborghini.

Mesin V12 pertama dipakai di Lamborghini 350GT (1964 sampai 1966) dengan spesifikasi V12 3,5 liter.

Performa dari diam sampai 97 kpj diraih dalam 2,9 detik, sedangkan 0-400 meter hanya dalam 10,6 detik.

Lamborghini mengklaim bahwa mobil sanggup mencapai kecepatan puncak 350 kpj.

Untuk urusan harga, mobil ini memiliki nilai yang tak main-main.

Dengan performa yang begitu canggih di kelasnya, Lamborghini Aventador ini dibanderol dengan harga Rp 12 hingga 16 miliar per unitnya.

Dan untuk jenis Lamborghini Aventador yang digunakan Raffi Ahmad, harga yang ditaksir bisa mencapai Rp 16 miliar.

Dilansir Sosok.ID dari akun Instagram @raffinagita1717, sebelum kejadian Raffi Ahmad sempat terlihat di lokasi.

Berdasarkan postingan Instagram Story-nya, Raffi Ahmad tengah berada di Sirkuit Sentuk bersama dengan pembalap formula 2, Sean Gelael.

"Ini juga mobil kenceng yang nyetirnya luar biasa, guys gue mau disetirin sama dia dan gue mau ngobrol banyak sama dia.

Dua puluh tiga tahun, tetapi prestasinya luar biasa, kita bakal bikin konten luar biasa guys," kata Raffi dalam postingan tersebut seperti yang dikutip Sosok.ID, Senin (21/10/2019).

Namun saat kejadian terjadi, Raffi Ahmad diketahui tidak berada di lokasi.

Melansir Kompas.com, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP M Fadli Amri sempat mengatakan bahwa STNK mobil tersebut ikut terbakar.

Usut punya usut, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, STNK mobil Lamborghini Aventador tersebut rupanya tidak ikut terbakar.

Pengemudi mobil Raffi Ahmad, Saliman sempat mengaku bahwa STNK ikut terbakar.

Padahal kenyataan yang terjadi di lapangan adalah yang bersangkutan tidak membawa STNK.

"Saat kejadian memang dari informasi pengemudi menyampaikan bahwa STNK-nya ikut terbakar.

Namun setelah kita dalami ternyata yang bersangkutan tidak membawanya (STNK) karena kendaraan tersebut bukan milik pengemudi," ungkap AKP M Fadli Amri seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Senin (21/10/2019).

Berdasarkan penyelidikan sementara pihak kepolisian, STNK tersebut pun terdaftar bukan atas nama Raffi Ahmad.

Melainkan atas nama sang ibunda, Amy Qanita.

STNK yang kami telusuri itu atas nama ibunda saudara Raffi Ahmad dan bisa dipastikan memang itu kendaraannya milik Raffi," lanjutnya.

Lebih lanjut lagi, mobil sport mewah yang terbakar tersebut rupanya diketahui tidak menggunakan nopol alias bodong.

AKP M Fadli Amri menjelaskan bahwa mobil tersebut tidak menggunakan nomor polisi atau bodong lantaran memang hanya digunakan untuk keperluan syuting.

Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Senin (21/10/2019) pihak kepolisian menduga pengemudi yang bernama Saliman nekat mengendarai mobil tanpa pendampingan khusus.

"Awalnya coba-coba pinjam kendaraan itu kemudian dia membawa dari Sentul Sirkuit ke arah SICC itu.

Ternyata mungkin karena tidak bisa mengendarai atau mungkin belum mahir dan memang Saliman ini hanya sendirian," tambah AKP M Fadli Amri.

Sampai detik ini pihak kepolisian masih belum bisa menaksir kerugiaan material yang akan ditanggung Raffi Ahmad.

Kendati demikian, pihak kepolisian menyebut bahwa kejadian ini tidak termasuk ke dalam tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas.

Sehingga polisi hanya akan melaksanakan pengamanan TKP dan evakuasi kendaraan.

"Perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana dan itu juga merupakan bukan suatu kecelakaan lalu lintas sehingga dalam hal ini polisi hanya melaksanakan pengamanan TKP pada saat kejadian.

Kemudian sesegera mungkin mengevakuasi kendaraan agar tidak menjadi tontonan dan tidak menjadi kemacetan panjang di lokasi, sehingga kendaraannya tidak kita amankan karena memang bukan suatu delik pidana," tandas AKP M Fadli Amri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved