Jumat, 10 April 2026

Melancong ke Raja Ampat dari Jakarta dengan Mini Cruise?

Mini cruise akan melewati beberapa titik persinggahan seperti di Kalimantan, Sulawesi, Raja Ampat, Labuan Bajo, dan Lombok.

Kompas.com
Ilustrasi. 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Pesona pulau-pulau dan keindahan bawah laut Raja Ampat di Papua Barat, sudah pasti menjadi dambaan setiap pelancong.

Namun, bagi mereka yang hobi berlibur, atau yang tak ingin liburan ke Raja Ampat dengan cara biasa, harus sudah mulai bersiap-siap dari sekarang.

Agen pariwisata Garnis Tour and Travel (G-Tour) sedang menyiapkan suatu paket perjalanan wisata menggunakan mini cruise, atau kapal pesiar berukuran kecil.

Disebut mini, karena kapal yang digunakan tidak terlalu besar.

Ada 3 Cara soal Mitigasi Tsunami, Ini Penjelasan dari Ahli Tsunami

Kapasitas kapal hanya bisa digunakan untuk 50 peserta.

Rute yang ditawarkan dijamin bakal menarik, penuh dengan keseruan dan pengalaman yang tidak akan tergantikan.

G-Tour merencanakan paket perjalanan kapal pesiar mini yang berangkat dari Jakarta.

Mini cruise akan melewati beberapa titik persinggahan seperti di Kalimantan, Sulawesi, Raja Ampat, Labuan Bajo, dan Lombok.

Terakhir, perjalanan mini cruise bakal mencapai titik persinggahan terakhir di Bali.

Lantas, kapan paket wisata kapal pesiar mini bisa dinikmati?

Wisatawan harap bersabar.

Aturan Blokir IMEI Sudah Disahkan, Ponsel Curian Bakal Tidak Dapat Sinyal: Ini Caranya

Paket perjalanan yang akan memakan waktu selama lebih kurang 30 hari tersebut, direncanakan baru dapat dinikmati mulai Mei 2020.

Saat ini, pihak agen perjalanan sedang menyiapkan segalanya, mulai dari pemenuhan fasilitas kapal pesiar, hingga melakukan uji coba pelayaran.

Selain itu, perlu penuntasan sejumlah perizinan dan prosedur administrasi terkait pelayaran kapal pesiar mini.

Indonesia Archipelago Pengumuman mengenai paket perjalanan baru ini dilaksanakan secara resmi oleh G-Tour dalam peluncuran program Indonesia Archipelago.

Inklusi Keuangan Sudah Mencapai Target, Berikut Penjelasan dari OJK

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved