Sabtu, 9 Mei 2026

Perlindungan Anak

Tim P2TP2A Lakukan Assessmen 4 Korban Pencabulan di Makasar

Tim P2TP2A Lakukan Assessmen 4 Korban Pencabulan di Makasar, Jakarta Timur. Fokus penanganan korban pada sisi psikologi korban.

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro |
Europe's Human Rights Wachtdog
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

Angka ini lebih rendah dibandingkan periode Januari sampai September 2019.

“Untuk Januari-September 2019, ada 439 anak yang menjadi korban kekerasan. Angka itu terdiri dari 280 anak perempuan dan 159 anak laki-laki,” kata Tuty Kusumawati pada Sabtu (19/10/2019).

Tuty mengatakan, 439 anak itu mengalami 585 kejahatan dari sembilan jenis kasus kekerasan.

Kasus kejahatan lebih tinggi dibanding jumlah korbannya, karena biasanya satu korban mendapat lebih dari satu jenis kekerasan.

Misalnya satu anak bisa mendapat dua jenis kasus kekerasan, di antaranya pencabulan dan psikis atau fisik.

“Kini, anak-anak itu telah mendapatkan tujuh tindakan di antaranya konseling psikologi, mediasi, pendampingan, konsultasi hukum, pelayanan medis, rujukan rumah aman dan kunjungan rumah,” ujarnya.

Menurut dia, ada 734 pelayanan yang lembaganya berikan kepada 439 anak. Rinciannya layanan konseling psikologi ada 171 anak, mediasi ada 36 anak, pendampingan ada 264 anak, konsultasi hukum ada 187 anak, pelayanan medis ada 37 anak, rujukan rumah aman ada dua anak dan kunjungan rumah ada 37 anak.

“Perlu dicatat, satu korban bisa mendapatkan lebih daru satu jenis pelayanan yang kami berikan,” jelasnya.

Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan bisa saja bertambah. Apalagi masih ada dua kurun waktu bulan lagi hingga penghujung tahun 2019.

Guna menekan potensi kasus kekerasan, pihaknya menggandeng satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lain.

Misalnya menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak di rumah susun sewa.

Kemudian sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak melalui informasi milik Pemprov DKI Jakarta dan sebagainya.

“Upaya-upaya ini yang kami lakukan untuk menjaga kaum perempuan dan anak-anak dari kekerasan yang mereka alami,” ungkapnya. 

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved