Sabtu, 9 Mei 2026

Perlindungan Anak

Tim P2TP2A Lakukan Assessmen 4 Korban Pencabulan di Makasar

Tim P2TP2A Lakukan Assessmen 4 Korban Pencabulan di Makasar, Jakarta Timur. Fokus penanganan korban pada sisi psikologi korban.

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro |
Europe's Human Rights Wachtdog
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

Empat anak korban pencabulan di kawasan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, saat inj sedang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) DKI Jakarta.

Kepala UPT P2TP2A DKI Jakarta, drg. Silvia, M.AP mengaku telah menerima laporan terhadap kasus pencabulan yang menimpa anak-anak berinisial KA (8), TA (9), M (7) dan MI.

"Iya sedang kita tangani kasusnya. Kami sedang koordinasi dengan teman-teman psikolog terkait kasus ini," ungkap Silvia saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019).

Keempat anak tersebut nantinya akan dilakukakan assessmen guna mengetahui tingkat keparahan atas kasus yang mereka alami.

"Jadi proses assessmen itu dilakukan dengan cara mendengarkan kronologi kejadiannya dari para korban. Nanti bisa dilihat respon anak tersebut.

Apakah dia nanti menangis, biasa saja, atau bahkan sudah lupa. Kan tidak semua anak sama treatment-nya," ucapnya.

Silvia mengatakan tak bisa menceritakan kondisi para korban dengan alasan hal itu merupakan ranah privasi para korban.

Namun demikian, terdapat tiga proses penanganan yang akan diberikan untuk para korban beserta keluarganya.

"Ada tiga penanganan yang bisa kami berikan, pertama layanan aduan, kemudian layanan hukum dan pendampingan psikolog," kata Silvia.

Pendampingan psikologis guna penyembuhan psikis nantinya tak hanya akan diberikan kepada para korban saja namun juga orang terdekat anak tersebut seperti orangtua, keluarga, pengurus RT dan RW dan guru-guru di sekolah.

"Semua orang yang ada di ruang lingkup korban juga harus diberikan pemahaman untuk mendorong pengembuhan mental si anak," ucapnya.

Sebelumnya, empat orang anak berinisial KA (8), TA (9), M (7) dan MI mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial DA.

Pelaku mencabuli para korban di kediamannya yang terletak di kawasan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2019 lalu.

Perbuatan bejad DA diketahui setelah korban berinisial KA melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

Hingga kemudian, diketahui bahwa ternyata dalam dua bulan sejak Agustus hingga Oktober, terdapat 4 korban yang dicabuli DA. 

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Masih Mendominasi

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dibanding kasus lainnya yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

Bahkan dari 585 kasus kekerasan anak yang ditangani dari Januari sampai September 2019, kekerasan seksual mencapai 224 kasus.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan kasus kekerasan seksual itu terdiri atas persetubuhan dan pencabulan.

Untuk persetubuhan mencapai 70 kasus, sedangkan pencabulan mencapai 154 kasus.

“Kedua kasus itu memang paling tinggi dibanding kasus kekerasan lain yang dialami oleh anak-anak di Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Tuty pada Jumat (18/10/2019).

Menurut dia, pelecehan seksual paling sering dialami oleh anak perempuan. Bahkan pelakunya merupakan orang terdekat dari keluarga korban.

Awalnya orangtua tidak menaruh curiga dengan pelaku karena sudah mengenal lama, tapi faktanya orang terdekat ini yang melakukan kejahatan terhadap anaknya.

“Tentu kami minta peran orangtua agar lebih mengawasi pergaulan ana-anaknya ketika bermain,” ujarnya.

Selain pencabulan dan persetubuhan, kekerasan fisik dan psikis juga cukup tinggi.

Untuk kekerasan fisik ada 122 kasus, sedangkan kekerasan psikis ada 102 kasus.

Seperti halnya kasus kekerasan seksual, kedua kasus ini juga biasanya dilakukan oleh orang terdekat korban. 

439 Anak di DKI Jadi Korban Kekerasan 2019

Meski kasus kekerasan seksual mendominasi di kalangan anak-anak DKI Jakarta, namun jumlah korbannya cenderung menurun.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan pada 2018 lalu mencapai 910 orang, yang terdiri atas  641 anak perempuan dan 269 anak laki-laki.

Angka ini lebih rendah dibandingkan periode Januari sampai September 2019.

“Untuk Januari-September 2019, ada 439 anak yang menjadi korban kekerasan. Angka itu terdiri dari 280 anak perempuan dan 159 anak laki-laki,” kata Tuty Kusumawati pada Sabtu (19/10/2019).

Tuty mengatakan, 439 anak itu mengalami 585 kejahatan dari sembilan jenis kasus kekerasan.

Kasus kejahatan lebih tinggi dibanding jumlah korbannya, karena biasanya satu korban mendapat lebih dari satu jenis kekerasan.

Misalnya satu anak bisa mendapat dua jenis kasus kekerasan, di antaranya pencabulan dan psikis atau fisik.

“Kini, anak-anak itu telah mendapatkan tujuh tindakan di antaranya konseling psikologi, mediasi, pendampingan, konsultasi hukum, pelayanan medis, rujukan rumah aman dan kunjungan rumah,” ujarnya.

Menurut dia, ada 734 pelayanan yang lembaganya berikan kepada 439 anak. Rinciannya layanan konseling psikologi ada 171 anak, mediasi ada 36 anak, pendampingan ada 264 anak, konsultasi hukum ada 187 anak, pelayanan medis ada 37 anak, rujukan rumah aman ada dua anak dan kunjungan rumah ada 37 anak.

“Perlu dicatat, satu korban bisa mendapatkan lebih daru satu jenis pelayanan yang kami berikan,” jelasnya.

Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan bisa saja bertambah. Apalagi masih ada dua kurun waktu bulan lagi hingga penghujung tahun 2019.

Guna menekan potensi kasus kekerasan, pihaknya menggandeng satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lain.

Misalnya menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak di rumah susun sewa.

Kemudian sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak melalui informasi milik Pemprov DKI Jakarta dan sebagainya.

“Upaya-upaya ini yang kami lakukan untuk menjaga kaum perempuan dan anak-anak dari kekerasan yang mereka alami,” ungkapnya. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved