Sudah Disahkan, Nasib Ponsel Ilegal atau Black Market Masih Diberi Waktu Hingga April 2020
Regulasi terkait pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui IMEI telah disahkan oleh pemerintah Jumat (18/10/2019).
WARTA KOTA, PALMERAH--- Regulasi terkait pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui IMEI telah disahkan oleh pemerintah Jumat (18/10/2019).
Meski demikian, pemerintah masih membutuhkan waktu selama enam bulan ke depan atau hingga April 2020 untuk mulai mengimplementasikan peraturan tersebut.
Lantas bagaimana nasib ponsel black market yang sudah kadung aktif dan digunakan sebelum April mendatang?
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, regulasi ini hanya akan berpengaruh pada ponsel yang dibawa dari luar negeri setelah jangka waktu enam bulan tersebut.
Ia pun meminta masyarakat agar tidak khawatir.
Sebab untuk saat ini tidak ada perubahan apa pun yang akan memengaruhi pelanggan.
"Ada waktu 6 bulan, tidak immediate. Tidak ada perubahan di sisi pelanggan. Nanti setelah 6 bulan, baru ada. Itu pun kepada yang bawa ponsel dari luar saja," kata Rudiantara dalam acara penandatanganan regulasi IMEI yang dilakukan oleh tiga kementerian.
Beli pribadi di luar negeri, bisa registrasi IMEI
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan hal senada.
Menurut dia, pembeli ponsel dari luar negeri untuk penggunaan pribadi -bukan untuk dijual kembali- juga tidak perlu khawatir.
Sebab, akan ada mekanisme pendaftaran IMEI yang dibuka oleh pemerintah.
"Dalam enam bulan, seluruh pelanggan akan terjamin dengan barang yang legal. Pengguna jangan khawatir, karena jika beli secara legal dari luar negeri juga tidak masalah, karena bisa registrasi (IMEI)," kata Airlangga.
Kendati demikan, Airlangga tidak menyebutkan kapan dan bagaimana proses registrasi IMEI tersebut akan dibuka.
Airlangga mengatakan, publik harus bersabar dan menunggu.
"Yang paling penting pengguna mendaftarkan (nomor IMEI). Bisa diregistrasi. Pengguna diberi waktu enam bulan untuk registrasi," katanya.
• Jangan Lakukan 5 Hal Ini Terhadap Orang yang Sedang Depresi