Revisi UU KPK
Resmi Berlaku dan Masuk Lembaran Negara, UU KPK Hasil Revisi Bernomor 19/2019
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke lembaran negara.
"Salinan UU masih diautentifikasi oleh Sekretariat Negara. Setelah itu baru kita publikasikan di website," kata Widodo.
Revisi UU KPK disahkan DPR pada 17 September 2019.
Selama 30 hari sejak disahkan atau 17 September 2019-17 Oktober 2019, belum ada pihak resmi yang menyatakan revisi UU itu berlaku.
• Terduga Teroris di Bekasi Kerap Jual Ikan Hias Sampai Tengah Malam, Pembelinya Jarang
Padahal, menurut Pasal 73 ayat (2) UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, jika RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 hari.
Atau, terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.
Sebelumnya, menyambut berlakunya UU 30/2002 tentang KPK yang sudah direvisi dan disahkan DPR pada 17 Oktober 2019, empat komisioner KPK melakukan 'selebrasi'.
• Istana Rogoh Kocek Hingga Rp 1 Miliar untuk Mobil Tamu Negara Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin
Ketua KPK Agus Rahardjo beserta tiga wakilnya, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata, berfoto bersama.
Kegiatan itu dilakukan di dalam ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
• Jokowi Membisu Saat Ditanya Soal Perppu KPK, Dua Pimpinan MPR Langsung Sigap Alihkan Pertanyaan
Awalnya, setelah mengumumkan penetapan tersangka dalam empat kasus berbeda, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata ingin segera meninggalkan ruangan konferensi pers.
Namun, seketika para awak media yang meliput meminta mereka untuk berfoto bersama.
"Pak Agus, Bu Basaria, Pak Saut, Pak Alex, ayo foto dulu. Buat nyambut undang-undang baru," ucap awak media ramai-ramai.
• OTT Berlangsung Dramatis, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Petugas KPK
Empat pimpinan KPK pun menuruti permintaan para pencari berita.
Mereka langsung bangun dari kursinya masing-masing untuk mengambil posisi.
"Bagaimana gayanya?" tanya Agus Rahardjo kepada wartawan.
• Maruf Amin Rahasiakan Kostum yang akan Dipakai Saat Pelantikan, Mengaku Masih Agak Kaget-kaget
"Iya, bagaimana? Jangan macam-macam tapi ya," Saut Situmorang menimpali.