Istri Polisikan Suami Setelah Ditampar dan Tangannya Digigit, Chattingan Dini Hari Jadi Penyebab

ZETPRIANTO alias Anto (24), warga Usman Daeng Alle, Makassar, Sulawesi Selatan, dipolisikan setelah menggigit istrinya, Ik (22).

Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Zetpriyanto alias Anto ditahan Polsek Panakkukang karena gigit tangan istrinya. 

ZETPRIANTO alias Anto (24), warga Usman Daeng Alle, Makassar, Sulawesi Selatan, dipolisikan setelah menggigit istrinya, Ik (22).

Anto dilaporkan istrinya ke Mapolsek Panakkukang. Ia pun dibekuk Tim Resmob Polsek, Jumat (18/10/2019) dini hari.

Ditemui di ruang penyidik Reskrim Polsek Panakkukang, Anto mengakui perbuatannya tersebut.

‎Moeldoko Pastikan Jokowi Bakal Tagih Janji Kapolri Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Anto mengaku menggigit tangan Ik, karena istrinya itu merobek berkas-berkas usahanya.

"Katanya dia cemburu karena membaca chat saya dengan teman perempuan, dari situ dia cemburu," ungkap Anto.

Anto menceritakan, kasus ini bermula dari saling balas chat antara dia dan teman wanita di tempat kerjanya.

Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Sebut Staus Tersangkanya Tidak Sah

Saling chat pada Rabu (17/10/2019) dini hari itu terjadi karena Anto berencana menjemput teman kerjanya itu di sebuah tempat.

Chat itu lantas dibaca Ik.

Karena cemburu, Ik langsung merusak handphone Anto dengan cara membantingnya.

Mulan Jameela Hapus Postingan Kacamata Gucci di Instagram Setelah Dikomentari KPK

Anto yang jengkel dan emosi, langsung menampar Ik.

"Saya langsung tampar istri saya, setelah itu dia (Ik) merobek berkas. Saya tahan dia dan menggigit tangannya," beber Anto.

Anto lalu dibekuk berdasarkan laporan bernomor LP / 436 / X / 2019 / Tabes Makassar / Sek Panakkukang Makassar.

Profesor Romli Atmasasmita Sebut Alat Penyadap KPK Lebih Canggih dari BIN, Lalu Pertanyakan Hal Ini

Ia kemudian ditahan penyidik Reskrim, karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT.

Bunuh Istri

Efek cemburu memang bisa berbahaya.

Diduga gara-gara cemburu buta, suami berinisial OL menghabisi nyawa istrinya saat sedang tidur.

Pasangan tersebut ternyata pengantin baru yang menjalani bahtera rumah tangga selama tujuh bulan.

OL, suami yang diduga membunuh istri karena cemburu. Ditahan di Polsek Kota Tengah, Padang.
OL, suami yang diduga membunuh istri karena cemburu. Ditahan di Polsek Kota Tengah, Padang. (Tribun Padang/Rezi Anwar)

Kasus tersebut kini tengah ditangani Polsek Kota Tangah, Padang, Sumatera Barat.

 Gunung Raung Terbakar, 13 Pendaki yang Terjebak Ditemukan Selamat, Ini Kejadian Lengkapnya

 Yuk, Jajan Hemat Pakai GoPay di Jakarta Culinary Feastival 2019, Ini Kuliner Pilihan Konsumen GoFood

 Kecelakan Tol Solo-Ngawi Renggut Nyawa Letkol Iqbal Lahmadi dan Istri, Anaknya Dikabarkan Selamat

Aksi keji suami terhadap istrinya diketahui pada Kamis (3/10/2019) pagi.

Lokasi kejadian di Jalan Taratai Tanah Garap, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.

Suami berinisial OL tersebut memberitahukan kepada orangtuanya bahwa istrinya meninggal dunia, karena sakit.

 Gerindra Dituding Minta Jatah 3 Pos Menteri, Begini Penjelasan Jubir Prabowo Subianto

Namun warga di sekitar tempat tinggal OL melihat ada kejanggalan dengan meninggalnya perempuan terdebut.

Terutama karena ditemukan bekas luka ditubuh korban.

"Kejanggalan itu terlihat adanya bekas-bekas luka di tubuh perempuan tersebut," kata Kapolsek Kota Tengah, AKP Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

 KASUS Korupsi di Kota Depok Mandek, Kepala Kejaksaan Negeri Mendadak Dimutasi

Kronologi Kejadian

AKP Rico Fernanda menceritakan bahwa pada Rabu (2/10/2019) malam OL mendapati istrinya menelepon seseorang. 

Istrinya teleponan dengan laki-laki lain di depannya.

Ia pun menduga sang istri menelepon mantan pacarnya karena itu bukan kejadian pertama.

Karena tersulut cemburu buta, saat itu juga OL mencekik leher istrinya.

 Daftar Harga Motor Bebek Oktober 2019, Produsen Mulai Revisi Harga dengan Angka Bervariasi

Sang istri tentu saja kesakitan dan menjerit-jerit, OL mengaku sempat melepaskannya.

Nah cerita OL kepada polisi,  pada Kamis (3/10/2019) pagi harinya ia terkejut mengetahui bahwa istrinya justru telah meninggal dunia.

"Ini motifnya cemburu. Suami cemburu karena istrinya masih sering berhubungan via telepon dengan mantan pacarnya," kata AKP Rico Fernanda.

 KEMUNCULAN Veronica Koman di Televisi Australia, Mengaku Tidak Akan Berhenti Suarakan Masalah Papua

Sebelumnya Polsek Kota Tengah menerima laporan warga bahwa ada satu perempuan meninggal dunia dengan sejumlah kejanggalan.

"Di sini saya jelasksan bahwa Polsek Koto Tangah telah menerima laporan dari warga, bahwa telah terjadi seseorang perempuan yang meninggal dunia," kata AKP Rico Fernanda.

Namun meninggalnya perempuan tersebut terlihat ada kejanggalan oleh warga masyarakat lalu segera menghubungi pihak kelolisian.

 Baru Dilantik Mulan Jameela dan Desy Ratnasari , Riwayat Pendidikan dan Pekerjaan Jadi Sorotan

Dijelaskannya bahwa kejanggalan yang dimaksud oleh warga masyarakat tersebut terdapat bekas luka di tubuh korban.

Polisi pun langsung datang ke lokasi dan meminta keterangan lima orang saksi terkait kejadian tersebut.

"Kami memeriksa saksi sebanyak lima orang termasuk suami korban.

Setelah kami melakukan permeriksaan, ternyata pelakunya suaminya sendiri," kata AKP Rico Fernanda.

 Pemerintah Korea Utara Pelihara 2.000 Wanita Perawan Dijadikan Budak Nafsu Pejabat

Pasangan ini, tambah Rico, ternyata baru menjalani hubungan rumah tangga selama tujuh bulan.

Kepada polisi OL mengaku bahwa dirinya spontan mencelakai istrinya karena cemburu.

"Saya bilang ke orangtua, istri meninggal dunia karena sakit. 

Istri aku selingkuh, karena sering teleponan dengan laki-laki lain," kata OL seperti dikutip kapolsek AKP Rico Fernanda.

 Yovie Widianto dan Kahitna Bernyanyi Akustik Dalam Pesawat Airbus 330-200 di Ketinggian 35 Ribu Kaki

Lebih lanjut, AKP Rico Fernanda menyebutkan bahwa pekerjaan OL sehari-harinya adalah bekerja sebagai buruh bangunan.

Sejauh ini lanjut AKP Rico Fernanda bahwa pasangan tersebut belumlah mempunyai anak.

 OL kini ditahan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Darul Amri Lobubun)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved