Revisi UU KPK

UU KPK Hasil Revisi Hari Ini Berlaku, Perppu Makin Tak Jelas, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Lagi

Isi UU KPK yang baru ini juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ribuan mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak Revisi UU KPK dan RKUHP. Dan hari ini mereka berunjuk rasa lagi di istana. 

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi itu, Presiden Jokowi menyatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.

Namun sampai Rabu (16/9/2019) kemarin Perppu tidak kunjung terbit.

Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo memastikan, tidak ada arahan Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

Kelompok Teroris Masa Kini Aktif Berdiskusi di Medsos, 36 Orang Diciduk Setelah Penusukan Wiranto

"Enggak ada (arahan menerbitkan Perppu). Tadi hanya bahas TPA (tim penilaian akhir)," kata Tjahjo usai menghadap Jokowi di Istana, Rabu.

Rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu ini belakangan memang mendapatkan penolakan dari partai politik pendukungnya sendiri.

Diketahui, Perppu tetap harus membutuhkan persetujuan parpol yang duduk di fraksi DPR.

PDI-P sebagai partai utama pengusung Jokowi sekaligus pemilik kursi terbanyak di parlemen sudah menyatakan menolak jika Presiden menerbitkan Perppu.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan mengingatkan Presiden dapat dimakzulkan apabila nekat menerbitkan Perppu.

Presiden Jokowi yang ditanyai seputar Perppu bergeming.

Prestasi Timnas Jeblok, Paguyuban Suporter Timnas Pertanyakan Peran Pelatih dan Tanggung Jawab PSSI

Pada Rabu kemarin misalnya, Jokowi hanya tersenyum dan terdiam ketika wartawan bertanya apakah ia jadi menerbitkan Perppu.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang berdiri di sebelah Jokowi justru pasang badan dan meminta wartawan untuk tak bertanya seputar topik Perppu KPK lantaran tak sesuai konteks acara.

Demonstrasi Mahasiswa Lagi

Situasi ini pun memaksa mahasiswa kembali turun ke jalan.

Gema seruan demonstrasi berkumandang di media sosial. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten misalnya, menyerukan aksi #tuntaskanreformasi mendesak Perppu KPK.

Mereka mengagendakan turun ke jalan pada Kamis (17/10/2019) hari ini, berlokasi di Istana Negara, Jakarta.

Sejumlah mahasiswa menggoyang pintu gerbang saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Mereka menuntut DPR untuk membatalkan RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Sejumlah mahasiswa menggoyang pintu gerbang saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Mereka menuntut DPR untuk membatalkan RUU KUHP dan revisi UU KPK. (Evan Johanto)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved