Revisi UU KPK
UU Hasil Revisi Otomatis Berlaku Mulai 17 Oktober 2019, KPK Masih Berharap Perppu, Pengamat Pesimis
KAMIS (17/10/2019) mendatang, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, mulai berlaku.
KAMIS (17/10/2019) mendatang, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, mulai berlaku.
Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menekankan, KPK tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi, terlepas dari ada atau tidaknya Perppu.
"KPK itu sifatnya kita pelaksana, walau penuh harapan."
• 10 Fakta Tewasnya Dua Mahasiswa Kendari Hasil Investigasi KontraS, Ada Polisi Pegang Senjata Api
"Kan kita tidak mungkin berhenti juga walaupun Perppu keluar atau tidak."
"Kita tidak mungkin berhenti, kita harus jalan. Segala kemungkinan kita sudah disiapkan," ujar Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (14/10/2019).
Sekali lagi, KPK, katanya, tetap menunggu keputusan Jokowi terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
• Kunai yang Dipakai Abu Rara dan Istrinya untuk Tikam Wiranto Tak Beracun, Gampang Dicari di Pasaran
Dirinya, mengaku tetap akan bekerja sampai masa kepemimpinannya habis pada Desember 2019.
"Kita tunggu saja keputusan Presiden. Kita tetap kerja," tegas Basaria Panjaitan.
Basaria Panjaitan juga meminta mahasiswa tidak melakukan demonstrasi untuk mendesak Presiden mengeluarkan Perppu.
• Susi Pudjiastuti Berharap Kebijakan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Terus Dilanjutkan Penerusnya
"Mudah-mudahan tidak ada demo-demo. Bisa disampaikan dengan baik dan damai," harapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Jokowi menunda menandatangani UU KPK hasil revisi.
Menurut Laode, setelah KPK melakukan kajian terkait UU KPK, terdapat sekira 26 poin yang akan mengganggu kinerja KPK ke depannya.
• Tidak Dilibatkan Jokowi Pilih Menteri Seperti pada 2014, Ini Kata KPK
"Kami berharap kepada Presiden untuk menunda pelaksanaan dari undang-undang ini, karena banyak sekali permasalahan pada lebih 26 kelemahan KPK."
"Dan itu tidak sesuai dengan konferensi pers yang dikatakan oleh Presiden bahwa akan memperkuat KPK," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Pekan Depan Pembacaan Putusan Uji Materi, 51 Guru Besar Minta MK Batalkan Revisi UU KPK |
![]() |
---|
Pembelaan Pemerintah dan DPR Soal Revisi UU KPK, Salah Satunya Soal Penyadapan |
![]() |
---|
DPR Bantah KPK Tak Dilibatkan Pembahasan Revisi UU KPK, Arteria Dahlan: Seolah-olah Tak Diundang |
![]() |
---|
Jokowi Teken PP 4/2020, Dewan Pengawas KPK Selanjutnya Bakal Dipilih Panitia Seleksi |
![]() |
---|
ICW Anggap Jokowi Sponsori Kehancuran KPK, Pengamat: Sangat Keterlaluan! |
![]() |
---|