Berita Jakarta

UPDATE Pemilik Mr Braid Bantah soal Adanya Praktik Prostitusi

Temuan adanya praktek prostitusi yang terjadi dalam Mr Braid disangkal Anton pemilik Mr Braid.

Wartakotalive.com/Dwi Rizki
Suasana bar Mr Braid di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya seberang Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

KEBAYORAN BARU, WARTAKOTALIVE.COM -- Temuan adanya praktek prostitusi yang terjadi dalam Mr Braid disangkal Anton pemilik Mr Braid.

Dirinya menegaskan tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya seberang Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu hanya menyajikan musik interaktif dan rumah singgah.

"Jadi di situ guest house (rumah singgah), nggak ada massage (pijat) di situ, cuma music house (live) sama guest house doang, hotel, hotel," ungkapnya dihubungi pada Selasa (15/10/2019).

Sedangkan terkait keberadaan belasan gadis berpakaian mini yang terlihat duduk berjejer di depan bar lantai dua, disebutkannya merupakan seorang Lady Companion (LC), yakni gadis yang bertugas menemani tamu ketika menikmati musik interaktif.

Sehingga, dirinya membantah sangkaan adanya praktik prostitusi yang ditemukan di tempat hiburan yang dikelolanya tersebut.

Sebab ditegaskannya, dirinya selaku pengelola Mr Braid tidak pernah menawarkan pelayanan pijat plus plus hingga berhubungan intim.

"Jadi itu cuma untuk menemanin orang minum aja itu, kita nggak ada karoke, nggak ada masagge," imbuhnya.

Hanya saja, ketika disinggung adanya temuan praktik prostitusi dalam penelusuran Warta Kota pada akhir pekan lalu, Anton membenarkan hal tersebut.

Dirinya mengaku pasrah atas nasib Mr Braid yang kini terancam ditutup.

"Ya begitulah, ya mau gimana?," ungkapnya lirih.

Sementara itu, terkait perizinan yang dimiliki Mr Braid, Anton menjelaskan pihaknya telah mengantongi Izin Usaha yang diterbitkan lembaga Online Single Submission (OSS), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Perizinan tersebut katanya didapatkan usai pihaknya memenuhi sejumlah persyaratan dalam permohonan OSS, seperti Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta persyaratan izin usaha lainnya.

"Ijin (Izin Usaha Mr Braid) saya ada, OSS, (daftar) lewat online," ungkapnya.

Berbekal Izin Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS itu, Anton mengaku pihaknya tidak mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

"Emang (Izin Usaha) OSS nggak berlaku? kalau itu (SIUP dan TDUP) harus (dibuat), ya berarti OSS nggak usah ada dong.

"Berarti presiden kita ngibulin kita dong kalau OSS nggak berlaku, ya kan? saya mah simpel-simpel aja,?" ungkapnya.

"Kalau OSS nggak berlaku, kenapa dibikin?" tambahnya.

Prostitusi

Suasana bar Mr Braid di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya seberang Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Suasana bar Mr Braid di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya seberang Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Lama tidak beroperasi sejak ditutup Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan karena terbukti melakukan praktek prostitusi setahun lalu, tepatnya pada Jumat (5/10/2019), Gives Message kini beroperasi kembali.

Tetap dengan layanan serta menempati gedung yang sama, Gives Message kini berganti nama menjadi Mr Braid.

Sekilas terlihat, gedung berupa ruko yang terletak di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya seberang Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu layaknya sebuah bangunan biasa.

Gedung terlihat dicat hitam dengan logo huruf Mr Braid berwarna biru terpampang di depannya.

Menapaki pintu masuk Mr Braid, kesan griya pijat yang umumnya terlihat pun tidak terasa.

Suasana pada lantai dasar justru terlihat layaknya sebuah kafe dengan jejeran sofa dan kursi serta sebuah meja waitress di ujung ruangan.

Pada pusat layanan tersebut, pengunjung ditawarkan sejumlah paket layanan pijat dengan sistem deposit, antara lain pijat minimal 30 menit seharga Rp 285.000 hingga pijat minimal 60 menit seharga Rp 380.000.

Usai pengunjung memilih dan membayar paket yang dipilih, waitress kemudian memberikan kartu berisi saldo sesuai dengan deposit yang dibayarkan.

"Kartu ini untuk bayar apa aja, jadi bukan cuma pijat, kalau mau minum atau makan bayarnya pakai kartu ini juga," ungkap seorang waitress sembari menyerahkan kartu dan mengarahkan untuk naik ke lantai dua.

Menapaki tangga berkelok selebar setengah meter, dentuman live musik serta gemerlapnya bar Mr Braid seketika terasa.

Pada sisi kanan ruangan, seorang bartender terlihat melayani pesanan minuman beralkohol para tamu.

Sedangkan pada sisi kiri terlihat belasan terapis berpakaian seksi duduk berjejer menunggu giliran.

Tidak berselang lama usai memesan minuman, seorang bartender mengusulkan agar segera memilih seorang terapis.

Dirinya beralasan karena menjelang petang, pengunjung akan membludak.

"Bisa semuanya (pijat plus plus) pilih aja," ungkapnya sembarang menunjuk satu per satu terapis lengkap dengan karakter layanannya.

Usai memilih seorang terapis, sang terpilih kemudian mengambil handuk yang sudah tertata di pojok tempat duduk mereka.

Sang terapis kemudian meminta kartu deposit dan mengarahkan untuk naik ke kamar yang terletak di lantai atas.

Menapaki lantai dua, terlihat belasan kamar berpintu rapat.

Usai mempersiapkan diri, terapis kemudian mengunci rapat untuk memberikan pelayanan.

"Saya sudah dua tahun kerja di sini, sama aja, dulu namanya Gives sekarang Mr Braid, yang kerja (terapis) juga sama," ungkap N ramah.

Dirinya menyebut layanan pijat plus plus yang diberikan merupakan komitmen perusahaan, bukan keinginan para terapis.

Sehingga, seluruh terapis diwajibkan untuk melayani para tamu, termasuk berhubungan intim pada akhir sesi pijat.

"Kalau saya sebenarnya nggak mau, tapi ya harus. Kalau nggak (berhubungan intim), bisa dipecat.

"Kita juga nggak boleh ambil tips, karena setengah dari deposit masuk ke kita," ungkap gadis berusia 21 tahun itu.

Usai menyelesaikan sesi pijat, dirinya kemudian mengantar menuju meja waitress di lantai dasar.

Seorang waitress kemudian memindai kartu deposit, sehingga seluruh tagihan terbayarkan.

"Kalau durasinya (pijat) kelebihan bayar lagi, tapi kalau masih ada depositnya nanti dikembaliin uangnya," ungkap N. (dwi)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved