Ketum PSSI

Komite Pemilihan PSSI Coret Calon Ketua Umum karena Tak Penuhi Syarat

Komite Pemilihan PSSI Coret Calon Ketua Umum karena Tak Penuhi Syarat. Yang tidak lolos bisa naik banding.

Warta Kota/Gopis Simatupang
Komite Pemilihan PSSI mengumumkan nama-nama yang lolos dan tidak lolos sebagai calon pengurus PSSI di kantor PSSI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019). 

Beberapa hal yang dicek oleh Komdis di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat pengadilan, formulir integritas, dan lain-lain.

"Untuk syarat tidak terlibat pidana umum, ukuran kita SKCK dan surat pengadilan," kata Syarif di kantor PSSI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019) petang.

"Untuk syarat tidak pernah terlibat pidana khusus atau indisipliner di dalam lingkup sepak bola itu nanti ada integrity check oleh Komdis. Apakah pernah nyuap, pernah mukul wasit, pernah berantem di lapangan dan seterusnya, itu ada record-nya di Komdis."

"Mereka semua sudah menyatakan tidak pernah, tapi nanti kita akan serahkan berkasnya ke Komdis hari ini juga untuk dicek apakah benar atau tidak," papar Syarif.

Hal lain yang juga akan diperiksa adalah syarat aktif di PSSI sekurang-kurangnya lima tahun.

"Jadi kalau mereka itu pernah aktif mengurus klub bola maka itu termasuk, atau di Asosiasi Provinsi tentu termasuk, termasuk juga Asosiasi Kota/Kabupaten. Kita ada 900 lebih member, data base-nya ada. Yang penting memenuhi aktivitas sebagai pengurus ya. Termasuk jabatan penasihat, pembina," ujarnya.

Setelah penelitian berkas rampung, PSSI kemudian menentukan nama-nama kandidat sementara pada 9-13 Oktober.

"Kenapa sementara? Karena kita memberikan kesempatan kepada calon yang tidak lolos atau yang merasa penasaran untuk melakukan banding," katanya.

PSSI membuka pengajuan banding periode 10-16 Oktober.

Selanjutnya, Komite Pemilihan PSSI menetapkan nama-nama calon definitif pengurus PSSI, termasuk Ketua Umum, pada 18 Oktober.

"Kemudian kita akan memasuki masa kampanye tanggal 24-31 Oktober sebelum pemilihan tanggal 2 November di Kongres Luar Biasa Pemilihan," terang Syarif. (gps)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved