Ketum PSSI

Komite Pemilihan PSSI Coret Calon Ketua Umum karena Tak Penuhi Syarat

Komite Pemilihan PSSI Coret Calon Ketua Umum karena Tak Penuhi Syarat. Yang tidak lolos bisa naik banding.

Warta Kota/Gopis Simatupang
Komite Pemilihan PSSI mengumumkan nama-nama yang lolos dan tidak lolos sebagai calon pengurus PSSI di kantor PSSI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019). 

Komite Pemilihan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah selesai melakukan verifikasi data terhadap lebih dari 100 nama yang mendaftarkan diri menjadi pengurus PSSI periode 2019-2023.

Komite Pemilihan sebelumnya telah merilis 11 nama bakal calon ketua umum, 20 nama bakal calon wakil ketua umum, dan 91 nama bakal calon anggota komite eksekutif (executive committee/Exco).

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan 4-8 Oktober lalu, calon ketua umum menyusut menjadi delapan nama, calon wakil ketua umum tersisa 13 orang, serta calon anggota Exco berkurang jadi 70 sosok.

Anggota Komite Pemilihan PSSI, Budiman Dalimunthe, mengungkapkan, tiga nama dicoret dari daftar calon ketua umum PSSI karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Akan tetapi, Komite Pemilihan masih memberi kesempatan  ketiga orang itu  untuk melakukan banding apabila merasa keberatan.

Dengan demikian, untuk sementara ada delapan nama yang ditetapkan menjadi calon ketua umum PSSI.

Mereka adalah Aven Hinelo, Bernhard Limbong, Benny Erwin, Fary Djemy Francis, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, dan Vijaya Fitriyasa.

"Sementara yang tidak lolos dan boleh banding ada tiga, yaitu Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus," ujar Budiman saat membacakan keputusan di kantor PSSI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).

Di sisi lain, seperti dibacakan Budiman, ke-13 nama yang lolos ke dalam daftar calon sementara wakil ketua umum PSSI adalah Aven Hinelo, Benny Erwin, Cucu Somantri, Jamal Aziz, Doli Sinomba Siregar, Esti Puji Lestari, Hasnuryadi Sulaiman, Hinca Panjaitan, Iwan Budianto, Jackson Kumaat, M Kusnaeni, Tri Gustoro, serta Vijaya Fitriyasa.

Sisanya, ada enam nama yang tidak lolos dan tidak boleh banding yakni Ahmad Riyadh, Augie Benyamin, Budi Setiawan, Gusti Randa, Sally Atyasasmi, dan Wardy Ashari Siagian.

Dua nama lainnya yang tidak lolos namun boleh banding yaitu Doni Setiabudi dan Yesayas Oktavianus.

Untuk kursi anggota Exco PSSI, dari 91 nama yang tertarik, 21 nama di antaranya yang dicoret dan hanya satu orang yang boleh banding.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahapan pemilihan pengurus PSSI dimulai dengan pendaftaran yang dibuka pada 12 September-3 Oktober 2019.

Hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (3/10/2019) malam pukul 23.59 WIB, terjaring 10 nama bakal calon Ketua Umum PSSI, 20 nama bakal calon Wakil Ketua Umum PSSI, serta 91 nama bakal calon anggota Exco PSSI.

Ketua Komite Pemilihan PSSI, Syarif Bastaman, menjelaskan, setelah menjaring ke-121 nama bakal calon pengurus, selanjutnya Komite Disiplin PSSI akan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan para bakal calon hingga pada 4-8 Oktober.

Beberapa hal yang dicek oleh Komdis di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat pengadilan, formulir integritas, dan lain-lain.

"Untuk syarat tidak terlibat pidana umum, ukuran kita SKCK dan surat pengadilan," kata Syarif di kantor PSSI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019) petang.

"Untuk syarat tidak pernah terlibat pidana khusus atau indisipliner di dalam lingkup sepak bola itu nanti ada integrity check oleh Komdis. Apakah pernah nyuap, pernah mukul wasit, pernah berantem di lapangan dan seterusnya, itu ada record-nya di Komdis."

"Mereka semua sudah menyatakan tidak pernah, tapi nanti kita akan serahkan berkasnya ke Komdis hari ini juga untuk dicek apakah benar atau tidak," papar Syarif.

Hal lain yang juga akan diperiksa adalah syarat aktif di PSSI sekurang-kurangnya lima tahun.

"Jadi kalau mereka itu pernah aktif mengurus klub bola maka itu termasuk, atau di Asosiasi Provinsi tentu termasuk, termasuk juga Asosiasi Kota/Kabupaten. Kita ada 900 lebih member, data base-nya ada. Yang penting memenuhi aktivitas sebagai pengurus ya. Termasuk jabatan penasihat, pembina," ujarnya.

Setelah penelitian berkas rampung, PSSI kemudian menentukan nama-nama kandidat sementara pada 9-13 Oktober.

"Kenapa sementara? Karena kita memberikan kesempatan kepada calon yang tidak lolos atau yang merasa penasaran untuk melakukan banding," katanya.

PSSI membuka pengajuan banding periode 10-16 Oktober.

Selanjutnya, Komite Pemilihan PSSI menetapkan nama-nama calon definitif pengurus PSSI, termasuk Ketua Umum, pada 18 Oktober.

"Kemudian kita akan memasuki masa kampanye tanggal 24-31 Oktober sebelum pemilihan tanggal 2 November di Kongres Luar Biasa Pemilihan," terang Syarif. (gps)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved