Operasi Tangkap Tangan

Sudah 119 Kepala Daerah Diciduk KPK, Bupati Lampung Utara Jadi 'Pasien' ke-47 yang Terjerat OTT

SEBANYAK 119 kepala daerah menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK menahan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. 

2 September 2019

Ahmad Yani (Bupati Muara Enim)

3 September 2019

Suryadman Gidot (Bupati Bengkayang)

6 Oktober 2019

Agung Ilmu Mangkunegara (Bupati Lampung Utara)

Agung dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pada dinas setempat.

Sebagian besar modus korupsi kepala daerah lainnya pun hampir mirip.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengingatkan agar para kepala daerah serta jajarannya tidak menyimpang dalam menjalankan proyek-proyek di daerah.

Gisel Ungkap Satu Kesalahannya Hingga Bercerai dari Gading Marten: Tak Konsultasi ke Tuhan!

"KPK tak akan lelah mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Inspektorat Daerah, pihak rekanan pemerintah daerah."

"Dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur, untuk menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas," papar Basaria.

"Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Ungkap Partai Gerindra Kemungkinan Dapat Jatah Menteri Pertanian dari Jokowi

Namun, ia juga meminta kepala daerah untuk tidak khawatir mengambil kebijakan bila memang tidak melakukan penyimpangan.

Ia meyakinkan KPK hanya akan memproses hukum para kepala daerah yang ada bukti cukup terlibat kasus korupsi.

"KPK mengimbau agar tidak khawatir mengambil keputusan secara benar sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada embel-embel suap, fee, atau sejenisnya."

Tersangka Kasus Pengeroyokan Ninoy Karundeng Jadi 13 Orang, Besok Polisi Juga Periksa Munarman

"Kepala daerah tidak perlu takut jika tidak melakukan korupsi."

"KPK pasti akan bisa memilah dengan tepat sesuai aturan hukum dan bukti yang ada."

"Antara mana yang melakukan korupsi dan mana yang berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih."

"Karena itu pula lah, KPK akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah-daerah di seluruh Indonesia," beber Basaria. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved