Operasi Tangkap Tangan

Sudah 119 Kepala Daerah Diciduk KPK, Bupati Lampung Utara Jadi 'Pasien' ke-47 yang Terjerat OTT

SEBANYAK 119 kepala daerah menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK menahan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. 

24. Nusa Tenggara Timur 2 kepala daerah.

25. Papua 5 kepala daerah.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menambah deret panjang kepala daerah yang jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Agung menjadi kepala daerah ke-119 yang terjerat korupsi di KPK.

Kasus dugaan suap yang melibatkan Agung terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 6-7 Oktober 2019.

KPK Masih Bisa OTT, PDIP Nilai Tak Ada Kekosongan Hukum Sebagai Syarat Keluarkan Perppu

Ia merupakan kepala daerah ke-47 yang terjerat kasus melalui OTT.

Tahun ini, ada 7 kepala daerah yang dijerat OTT, yakni:

23 Januari 2019

Khamami (Bupati Mesuji)

30 April 2019

Sri Wahyumi Maria Manalip (Bupati Kepulauan Talaud)

10 Juli 2019

Nurdin Basirun (Gubernur Kepulauan Riau)

26 Juli 2019

Tamzil (Bupati Kudus)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved