Gelar Layanan Jemput Bola, Sudin Dukcapil Jakbar Sasar 1.120 RW
Gelar Layanan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukanm, Sudin Dukcapil Jakbar Sasar 1.120 RW
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Agus Himawan
Jajaran Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menggelar Program Jemput Bola ke sejumlah RW di Jakarta Barat.
Program dilaksanakan sebagai upaya membantu warga terkait masalah administrasi kependudukan. Lewat program yang diusung sejak Oktober 2019, jajaran Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat menargetkan ada sebanyak 1.120 RW yang bisa dijangkau.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik, menjelaskan, saat ini, Program Jemput Bola telah menyasar sebanyak 112 RW.
• Federasi Esports Indonesia Berkomitmen Wujudkan Standarisasi Ekosistem Esports Indonesia
• Kualitas yang Digarapkan Wolfgang Pikal dari Ketua Umum PSSI yang Baru
• DKLH Depok Bantah Adanya Pengaturan Pemenang Peserta Lelang Proyek Taman
“Kita punya program layanan ke RW-RW serentak di seluruh kelurahan di Jakarta Barat. Ya .. tujuannya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan dari petugas Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat,” kata Rosyik, Selasa (8/10/2019).
Menurut Rosyik, dari 112 RW yang telah di kunjungi terdapat sebanyak 805.759 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah itu sebanyak 802.899 KK di antaranya telah menyelesaikan pembuatan Kartu Keluarga (KK) lewat Program Jemput Bola ini.
Rosyik menambahkan, layanan administrasi kependudukan ke RW-RW, ini tidak hanya melayani pembuatan Kartu Keluarga saja. Namun, dokumen kependudukan lainnya, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Program ini berlanjut hingga Desember 2019. Ini adalah salah satu bentuk kami melayani masyarakat,” katanya.
• PMI Kota Tangerang Akan Gelar Festival Kemanusiaan Humafest 2019
• Almarhum Atikah Di Mata Anies Baswedan, Penyambung Tali Silaturahmi
• Putri dan Yasnita Melangka ke Babak Ketiga Kejuaraan Dunia Junior 2019
Menurut Rosyik, banyak masyarakat merespons positif program ini. Apalagi, mereka tak perlu lagi datang ke Kantor Kelurahan untuk mengurus dokumen kependudukan. “Mereka bisa mendapatkan KIA langsung dalam waktu kurang satu jam selesai,” ujarnya.
Menurut Risyik, dalam satu RW, jajarannya membuka layanan selama tiga hari. Sebab setiap RW memiliki jumlah KK yang beda-beda. Kendati demikian, jika tidak terselesaikan, tetap pelayanan akan dilanjutkan ke tingkat kelurahan.
“Nantinya, pengurus RW bekerja sama dengan pengurus RT membantu warganya untuk mengumpulkan dokumen sesuai pelayanan yang dikehendaki dan menyerahkan ke kepala satuan pelaksana (Kasatpel) kelurahan,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/layanan-kependudukan-dukcapil-jakbar.jpg)