Revisi UU KPK

Mahasiswa Desak Jokowi Bikin Perppu KPK Paling Lambat 14 Oktober, Ngabalin: Tidak Bagus Mengancam

MAHASISWA mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin di Grand Zury BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (14/12/2018). 

MAHASISWA mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan itu dilakukan saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Mereka bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi lebih besar lagi.

DAFTAR Lengkap Panglima TNI Sejak Tahun 1945: Mayoritas dari Angkatan Darat

Mahasiswa memberikan tenggat penerbitan Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta mahasiswa untuk tidak menekan presiden Jokowi.

Baginya, penerbitan Perppu sepenuhnya wewenang Presiden.

Ini Wajah Pencuri Celana Dalam Wanita di Tangerang, Mengaku untuk Dikoleksi

"Sebagai generasi baru dan masyarakat intelektual, jangan membiasakan diri melakukan tekanan."

"Mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," katanya, saat menghadiri diskusi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Sebagai generasi baru, Ali Mochtar Ngabalin menyebut semestinya mahasiswa melakukan diskusi intelektual.

Selalu Lemparkan Kata-kata Tak Enak Didengar, Moeldoko Bilang Buzzer Sudah Tidak Diperlukan Lagi

Baginya, narasi-narasi yang dibangun oleh mahasiswa seharusnya dengan cara yang bagus.

"Ruang-ruang diskusinya pakai pikiran dan hati. Karena yang sedang dipikirkan itu adalah masa depan bangsa dan negara."

"270 juta rakyat Indonesia. Jadi Presiden sama sekali tidak ragu. Apa yang telah diputuskan DPR itu menjadi keputusan politik negara," terangnya.

Moeldoko: Bukan Mahasiswa Saja yang Didengar Presiden, Semua Harus Dipikirkan

Namun demikian, Ali Mochtar Ngabalin mengaku belum mengetahui apakah nantinya Presiden Jokowi akan menerima untuk menerbitkan Perppu KPK atau tidak.

"(Jokowi) ini kan orang Solo, orang Jawa. Jadi juga tidak tergesa-gesa mengambil keputusan kan."

"Jadi kasih ruang waktu, tidak ada masalah, insyaallah," ucapnya.

Ali Mochtar Ngabalin: Perusuh Harus Kita Bantai Bareng-bareng Sesuai Konstitusi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved