SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Lokasi Gerai Samsat di Jadetabek Jumat 4 Oktober 2019

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta

@TMCPoldaMetro
Pelayanan mobil Samsat keliling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng Jakpus, mulai jam 08.00 s/d 14.00 WIB siap melayani masyarakat. 

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta

dan lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau

lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta..

Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro),

Jumat 4 Oktober 2019 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor)

berlangsung dari pukul 08.00-14.00..

Layanan mobil SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan mobil SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng. (@TMCPoldaMetro)

Berikut ini lokasi SIM keliling di Jakarta pada Jumat 4 Oktober 2019:

1. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

2. Jakut : Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3

3. Jakbar : Mall Ciputra Grogol

4. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

5. Jaktim : Dealer Honda Jl Dewi Sartika

Lokasi Pelayanan STNK Keliling hari Jumat tgl 4 Oktober 2019 sbb:
Lokasi Pelayanan STNK Keliling hari Jumat tgl 4 Oktober 2019 sbb: (@TMCPoldaMetro)
Pelayanan Samling dan Gerai samsat Jakarta Utara
Pelayanan Samling dan Gerai samsat Jakarta Utara (@TMCPoldaMetro)
Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Ruko Mutiara Pondok Melati, hari Kamis 03 Oktober 2019 mulai jam 08.00 s/d 14.00 WIB siap melayani wajib pajak.
Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Ruko Mutiara Pondok Melati, hari Kamis 03 Oktober 2019 mulai jam 08.00 s/d 14.00 WIB siap melayani wajib pajak. (@TMCPoldaMetro)

Selain di lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved