Kesehatan
Hak Masyarakat Mendapat Informasi Produk Untuk Mencegah Penyakit Tidak Menular Berbahaya
"Beberapa upaya untuk mengurangi risiko kesehatan telah dilakukan, tetapi belum disadari betul karena keterbatasan informasi."
Terkait hal tersebut, FIHRRST telah melakukan penelitian tentang hak atas informasi dan inovasi ilmiah di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan produk alternatif.
Hasil studi dan rekomendasi selanjutnya disampaikan oleh FIHRRST kepada berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, pelaku usaha dan organisasi kemasyarakatan.
"Agar publik dapat memiliki peran aktif untuk melindungi kesehatannya, publik harus memiliki akses ke produk-produk kurang berbahaya dengan pengetahuan yang cukup."
"Di sini, pemerintah harus terlibat dari tahap penelitian hingga dalam mengomunikasikan ke masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, pendiri sekaligus Ketua dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Prof Dr drg Achmad Syawqie MKes mengatakan, pemerintah dapat mulai mendorong keterlibatan publik dalam penelitiannya.
• Olahraga 30 Menit Setiap Hari Membantu Mengurangi Gejala Pikun dan Alzheimer
• Yuk Jangan Malas Gerak dengan Alasan Sibuk, Berikut 5 Olahraga yang Simpel
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan insentif dan menyelenggarakan forum-forum penelitian.
"Perlu dilakukan penelitian ilmiah yang lebih mendalam tentang produk tembakau alternatif dan hasilnya dibuka untuk umum," kata Syawqie.
Selain itu, mempertimbangkan berbagai manfaat, konsep dan pendekatan pengurangan bahaya untuk menurunkan prevalensi merokok, dan mempertimbangkan bukti independen dan penelitian ilmiah.
Menurut Syawqie, perlu dibuat peraturan perundang-undangan yang mencerminkan pemahaman terkini tentang sains dan teknologi secara transparan dan objektif.
Jika pemerintah telah mengevaluasi produk tersebut, kata Syawqie, negara dapat mengizinkan pelaku usaha menghasilkan produk alternatif dan menjualnya, serta batasannya.
Selanjutnya, tanggung jawab pemerintah memberikan informasi tersebut dengan cara yang mudah dipahami oleh publik.
Pemerintah juga perlu meneliti bagaimana cara warga mengonsumsi informasi, khususnya informasi tentang kesehatan.
"Terutama pada faktor-faktor yang dapat menghambat penyebaran informasi yang akurat seperti buta huruf dan penolakan-penolakan dari masyarakat," kata Syawqie. (*)