Siswa SMP Dihukum Guru

HEBOH Siswa SMP Meninggal Dunia Usai Dihukum Lari Guru Piket di Sekolahnya, Masih Ditangani Polisi

"Peristiwa itu saat ini sudah ditangani oleh aparat yang berwenang. Selebihnya saya tidak bisa bicara banyak,"

KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY
Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado angkat bicara soal siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang tewas setelah dihukum lari di halaman sekolahnya.

Siswa SMP tersebut bernama Fanli. 

Ia kelas IX SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado

Jenezah Fanli Siswa kelas IX SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado
Jenezah Fanli Siswa kelas IX SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado (Tribun Menado/Jufri Mantak)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Dahlan Walangitan mengaku menyesalkan kejadian tersebut.

"Pernyataan saya pertama, bahwa hal itu sangat kita sesali terjadi.

Seharusnya tidak terjadi dalam layanan pendidikan," ujar Dahlan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Siswi SMP Dicekoki dan Diperkosa Enam Pria, Satu Pelaku Diantaranya Bapak-bapak, Ini Kronologinya

Lora Fadil Boyong 3 Istri, Tapi Hanya 1 yang Diakui DPR, Begini Cara Fadil Memperlakukan 3 Istrinya

Bikin Kagum, Inilah 5 Kegiatan Sosial Dikerjakan Awkarin dari Pemadaman Hutan Sampai Peduli Kanker

Ditanya soal langkah Disdik terkait kasus ini, Dahlan enggan berkomentar banyak.

"Peristiwa itu saat ini sudah ditangani oleh aparat yang berwenang. Selebihnya saya tidak bisa bicara banyak," kata dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw juga memberikan pernyataan terkait peristiwa ini.

Steven meminta agar publik tidak terlalu cepat menyalahkan guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli.

Masayu Anastasia Ingin Tampil Awet Muda dan Menang Bersaing dengan Pendatang Baru

"Mungkin (siswa) ada sakit atau apa. Logikanya, masak cuma lari terus (meninggal). Koordinasi itu penting, jangan langsung vonis karena gara-gara gurunya," kata Steven saat diwawancarai di Kantor DPRD Sulut, Rabu kemarin.

Menurut dia, dalam kasus ini harus cari tahu dulu apa penyebabnya.

"Saya pribadi yakin gurunya tidak punya niat menyakiti, apalagi menghilangkan nyawa orang. Kasus ini sementara berproses di kepolisian. Polisi sementara menyelidiki," kata Steven.

Ini Nama Lima Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2019-2024

Tak Punya Riwayat Sakit

Sebelumnya diberitakan, Fanli meninggal pada Selasa (1/10/2019), pukul 08.40 Wita.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved