Barang yang Disita Polisi dari Dosen IPB Dibilang Minyak Jarak, Polisi: Ada Sumbu Ledak dan Paku
POLRI membantah bom ikan yang diamankan dari kediaman dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB), berisi minyak jarak.
"Sedangkan OS merekrut YF, ALI dan FEB," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
IPB Hormati Proses Hukum
Institut Pertanian Bogor (IPB) menghormati proses hukum yang berlaku seiring dosennya Abdul Basith ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisin.
"IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi saudara Abdul Basith," ujar Rektor IPB Arif Satri, Selasa (1/10/2019).
Ia berharap, proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan adil.
• Jadi Anggota DPR, Ini Sikap Johan Budi Terhadap Revisi UU KPK
"IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya," ucapnya.
Menurutnya, IPB berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan, kesatuan bangsa dengan tujuan serta alasan apa pun.
"Dalam kondisi apa pun juga, IPB juga akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat."
"Sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa," paparnya. (Vincentius Jyestha/Fahdi Fahlevi/Seno Tri Sulistiyono)