Berita Daerah

Tak Tahan Lihat Adik Ipar Pakai Baju Tipis, Kakak Ipar Ajak Berzina Diimingi Duit 500 Ribu

Tak tahan melihat lekuk tubuh adik istrinya, sang kakak ipar mengajak gadis belia itu berzina.

Kompas.com
20131030_perkosa 

Pelaku terancam penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 

Kejadian Serupa

Peristiwa yang samap terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Apri Suwarno (27) warga Deda Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas dua kali menyetubuhi adik iparnya.

Adik iparnya yang tengah duduk dibangku kelas II SMP Kecamatan Sumber Harta hamil tujuh bulan.

Bahkan saat ini ia telah berhenti sekolah karena malu dengan teman-temanya.

Biduk rumah tangga Apri pun terancam bubar, karena ia dilaporkan istri dan kakak Bunga ke Polisi.

"Pelapornya kakak korban bernama Rusli warga Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta," kata Kapolsek STL Ulu Trawas Iptu Arpan pada wartawan, Sabtu (7/9).

Aksi perbuatan pelaku bermula pada bulan Febuari 2019 lalu di rumah pelaku Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta.

Saat itu korban menginap di rumah pelaku, di saat istri dan anak pelaku sudah tidur pelaku mendatangi korban dan mengajaknya mengobrol.

"Korban memang sering menginap di tempat kakak iparnya itu. Kemudian pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh tersebut," ujar Kapolsek.

Setelah melampiaskan nafsu bejadnya pelaku berkata kepada korban agar merahasiakan apa yang telah dilakukannya kepada korban.

"Perbuatan seperti ini sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali," tambah Arpan.

Arpan mengungkapkan setelah kejadian itu tingkah laku korban mulai berubah dan korban sering mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.

"Ternyata perut korban agak membesar dikarenakan khawatir dengan kondisi korban akhirnya ibu korban beserta kakak iparnya membawa korban ke bidan setempat setelah," ungkapnya.

Setelah dicek, bidan mengatakan bahwa korban tengah hamil dan usia kandungan sudah memasuki bulan ke tujuh pihak keluarga mencoba bertanya kepada korban siapa yang melakukan perbuatan itu.

"Awalnya korban hanya diam dan menangis ketika ditanya akhirnya setelah ditanya dan dibujuk oleh pihak keluarga, dia mengaku bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah kakak iparnya, Apri," ujar Arpan.

Kemudian berdasarkan keterangan yang telah di dapat dari korban akhirnya pada hari Kamis (05/9/2019) lalu pihak keluarga beserta pemerintah desa setempat memanggil pelaku ke tempat Kades.

"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah didesak dan dipertemukan dengan korban, pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku beserta saksi-saksi dan korban dibawa ke Polsek STL Ulu Terawas," paparnya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kronologi Kakak Ipar Setubuhi Adiknya di Prabumulih, Tergoda Pakaian & Istri Temui Kondom Berserakan

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved