Setahun Lebih Kursi Wagub DKI Kosong, Ahmad Syaikhu Tetap Siap Jadi Wagub Meski Kini Anggota DPR
“Sebetulnya sekarang semangatnya tinggal dari DPRD DKI saja, karena calonnya sudah diajukan oleh Partai Gerindra dan PKS.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Meski telah dikukuhkan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, Ahmad Syaikhu tetap bersedia menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan namanya masih menjadi kandidat Wagub DKI bersama Agung Yulianto, rekannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berdasarkan siaran pers yang diterima, Ahmad Syaikhu mengatakan sampai sekarang status namanya belum dicabut dari kandidat Wagub DKI.
• Pembahasan Sosok Wagub DKI Pengganti Sandiaga Uno Kembali Molor, Ini Penyebabnya
• Jadi Kandidat Wagub DKI, Ahmad Syaikhu Tetap Ikut Pendidikan Calon Legislator
• PKS Minta Pembahasan Pengisi Kursi Wagub DKI Jadi Prioritas untuk Diselesaikan dari 2 Nama Calon
Dia juga mempertanyakan kinerja DPRD DKI Jakarta yang terkesan lamban memilih satu di antara keduanya untuk dipilih menjadi Wagub DKI.
“Sebetulnya sekarang semangatnya tinggal dari DPRD DKI saja, karena calonnya sudah diajukan oleh Partai Gerindra dan PKS.
Dua nama yang dimasukan Pak Agung dan saya dan sampai sekarang belum dicabut,” kata Syaikhu pada Selasa (1/10/2019).
• Busana Mulan Jameela Dikritik Pengamat Mode, Dianggap Tidak Tampilkan Syariat Islam
Syaikhu mengatakan, bila dipilih oleh DPRD Jakarta untuk menjadi Wakil Gubernur, dia bakal mengundurkan diri dari legislator pusat.
“Tentunya kalau memang serius, dibahas dan saya harus maju dan partai memerintahkan saya di DKI saya tinggal mundur,” ungkapnya.
Dengan pengalaman yang dimiliki sebagai Wakil Wali Kota Bekasi, Syaikhu yakin dapat menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur Jakarta.
• VIDEO: Anggaran Pilkada Tangsel 2020 Tidak Sampai Rp 100 Miliar
Namun demikian, ia menyebut perlu adanya kerjasama dari semua pihak.
“Karena nggak mungkin semuanya diselesaikan kepala daerah, itu terlalu berat apalagi DKI yang sedemikian kompleksitas tinggi gitu yah.
Tentu perlu ada dukungan dari wakil kepala daerah,” imbuhnya.
Tidak hanya mendapat dukungan dari partai, Syaikhu menyebut juga didukung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Wagub DKI.
• 8 Oktober, Oppo Reno 2 Meluncur di Indonesia setelah Kantongi Sertifikat Uji TKDN
Dia berjanji, bila dipilih menjadi Wagub bakal menjalin sinergitas dengan daerah sekitar ataupun pemerintah pusat dengan baik.
“Saya juga terus menjalin komunikasi yang intensif dengan DPW PKS DKI Jakarta mengenai kandidat Wagub DKI ini,” katanya.
Ahmad Syaikhu akhirnya resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ia memperoleh suara 147.573 di Daerah Pemilihan Jawa Barat 7 yakni Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
• VIDEO: Jihan Fahira Tak Masalah Suaminya Sibuk Sebagai Anggota DPR
Sebelumnya Anggota Panitia Khusus (Pansus) Cawagub DKI Jakarta, Syarif memastikan pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta akan diputuskan pada akhir Juli 2019 mendatang.
Keyakinan tersebut disampaikannya merujuk pada persiapan pihaknya untuk merampungkan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Cawagub DKI Jakarta yang rencananya akan diparipurnakan pada Rabu (10/7/2019) mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut menetapkan Panitia Pemilihan (Palih) yang segera akan melakukan verifikasi berkas terhadap kedua calon kandidat, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Langkah tersebut, katanya, secara langsung menetapkan kedua politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sebagai kandidat resmi pendamping Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
• Kini Jadi Wakil Rakyat, Begini Jawaban Mantan Jubir KPK Soal Korupsi di DPR RI
Keduanya pun akan dipilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 22 Juli 2019 mendatang.
"Jadwal paripurna pemilihan tetap, tidak berubah, 22 Juli (2019)," ungkapnya dihubungi pada Rabu (4/7/2019).
Agung Yulianto merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), mantan auditor BPKP, dan Direktur PT Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI) yang merupakan salah satu perusahaan Bisnis Halal Network di Indonesia.
Agung kini menjabat sebagai Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta.
• Yasonna Laoly Kembali ke DPR, Tjahjo Kumolo Rangkap Jabatan Jadi Plt Menkumham
Sedangkan Ahmad Syaikhu belum pernah berkiprah di DKI Jakarta, namun pernah jadi anggota DPRD Jawa Barat, dan Ahmad Syaikhu juga pernah menjadi Wakil Wali Kota Bekasi.
Rapat Paripurna Pemilihan Cawagub DKI Jakarta, dijelaskannya dilakukan dengan cara voting, sehingga untuk memenangkan kontestasi, salah satu kandidat harus mendapatkan suara terbanyak.
Rapat paripurna akan dianggap sah apabila hanya dihadiri setengah dari total anggota DPRD yang mencapai 106 orang dengan syarat ditambah satu atau dihadiri sebanyak 54 orang.
Berdasarkan usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah tersebut, kata Syarif, telah kuorum atau mencapai jumlah minimal anggota yang hadir.
• Perjuangan Tommy Kurniawan Terbayarkan Setelah Terpilih dan Dilantik Sebagai Anggota DPR 2019-2024
"Hal ini (teknis pemilihan) akan didiskusikan Pansus pada Senin (8/7/2019) depan. Mekanisme voting, memilih di antara dua opsi, suara terbanyak atau 50 persen (jumlah anggota DPRD) tambah satu," katanya.
Namun, apabila dalam dua kali rapat paripurna tidak kuorum, pemilihan Cawagub akan diserahkan kepada Pansus. Sehingga dipastikannya Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dapat ditetapkan pada akhir bulan Juli 2019.
"Paripurna kedua jeda tiga hari (25 Juli 2019), dalam dua kali rapat (paripurna) harus dipilih (Wakil Gubernur) atau dikembalikan ke Pansus," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan anggota Panitia khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani melihat Gerinda masih memiliki peluang untuk mengajukan kandidat sebagai Wakil Gubernur.
• Sisa Gas Air Mata Bikin Pedih, Warga Sekitar Berikan Air Bersih untuk Cuci Muka
Hal tersebut bisa dilakukan bila kedua calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tak terpilih pada Sidang Paripurna yang sedianya digelar pada 22 Juli 2019 mendatang.
"Ada aturannya, jadi kalau enggak kuorum calon Wagubnya bisa diganti. Gerindra bisa mengajukan," ujar William saat dikonfirmasi Jumat (28/6/2019).
Menurutnya Wagub pengganti Sandiaga Uno harus didorong dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Alasannya karena mereka lebih mengenal berbagai persoalan di Ibu Kota ketimbang Wagub yang diusung dari luar.
"Simpel, dari DPRD DKI aja yang kita kenal, karena lebih menguasai Jakarta," kata William.
Ia menilai kekurangan Anies selama ini lebih banyak beretorika, namun tak ada yang bisa mengesekusi rencana yang digembar-gemborkan itu.
• Busana Mulan Jameela Dikritik Pengamat Mode, Dianggap Tidak Tampilkan Syariat Islam
Oleh sebab itu, kata dia, Wagub pendampingnya mesti datang dari anggota DPRD DKI yang notabene sudah hafal masalah Jakarta.
"Kekurangan Anies apa sih? lebih banyak retorika kan? eksekusinya enggak ada kan? berarti perlu Wagub yang bisa eksekusi retorikanya Anies Baswedan. Yang biasa melakukan eksekusi kan anggota dewan," kata William.
Di sisi lain, Gerindra yang juga sebagai salah satu partai pengusung Wagub ini sudah mempersiapkan M Taufik untuk menduduki kursi DKI 2, apabila ternyata kedua kandidat dari PKS itu benar tak terpilih.
Jika dalam dua kali rapat paripurna para anggota DPRD tidak mencapai keputusan yang kuorum, maka akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama baru.
• Mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Dipastikan Beroperasi
"Iya kalau nggak kuorum dari ulang lagi. Gerindra jadi bisa ikut mencalonkan, kan partai pengusung. Kalau partai pengusung itu kan punya hak yang sama," kata William.
Jika Partai Gerindra mencalonkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, maka Muhammad Taufik bakal tersingkir.
Seperti diketahui dalam sidang paripurna DPRD DKI, 27 Agustus 2018, Sandiaga Uno resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sekarang sudah bulan Oktober, berarti sudah setahun lebih jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong. Praktis hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sendirian memimpin Ibu Kota.