Jakarta

Jadi Kandidat Wagub DKI, Ahmad Syaikhu Tetap Ikut Pendidikan Calon Legislator

Ahmad Syaikhu tetap mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebagai persiapan menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ahmad Syaikhu 

Ahmad Syaikhu tetap mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebagai persiapan menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Di sisi lain, Ahmad Syaikhu menjadi kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Syakir Purnomo mengatakan, bila Syaikhu lebih memilih menjadi anggota DPR, maka dia harus mengajukan surat pengunduran diri kepada DPP PKS.

Apalagi jadwal pengambilan sumpah jabatan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 tinggal beberapa hari lagi, pada 1 Oktober 2019 mendatang.

“Memang betul mengikuti Lemhanas (pendidikan) sebagai tahap menjadi anggota DPR, tapi beliau belum mengajukan surat pengunduran resmi kepada partai,” ujar Syakir pada Minggu (22/9/2019).

 Secuplik Kisah Rombongan Pengantar Jenazah Tewas dalam Kecelakaan Ambulans vs Truk

 Lift Kantor Tak Pernah Diganti, Pemkot Jaktim Malah Adakan Pembinaan Lurah Camat Biaya Rp 2 M

 Melenggang ke Senayan, Segini Gaji yang Bakal Diterima Mulan Jameela Sebagai Anggota DPR

Syakir mengatakan, sebelum diusung menjadi kandidat calon Wagub DKI bersama Agung Yulianto, Syaikhu memang terdaftar menjadi calon legislatif DPR dengan daerah pemilihan (dapil) VII Jawa Barat.

Dapil tersebut meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.

Perolehan suara Ahmad Syaikhu cukup tinggi di tiga kabupaten itu hampir mencapai 150.000 suara.

"Tapi jujur saja, kami juga belum mendapat informasi dari DPP mengenai kelanjutan status beliau, tapi kalau beliau minta mundur yah kami tentu menyetujuinya,” kata Syakir.

Menurut dia, partainya memiliki sejumlah pertimbangan memilih Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto menjadi kandidat Wagub DKI.

 Memukul dan Tusuk Wasit, Mantan Pemain Timnas dan Mantan Pemain Persija Dapat Sanksi Berat

Untuk Syaikhu, dianggap memiliki pengalaman di bidang pemerintahan karena pernah menjabat Wakil Wali Kota Bekasi (2013-2018), DPRD Provinsi Jawa Barat (2009-2013) dan anggota DPRD Kota Bekasi (2004-2009).

Sedangkan Agung Yulianto yang berlatar belakang sebagai pengusaha sukses dianggap mampu menjalin mitra dari berbagai kalangan.

Untuk latar belakang pendidikannya juga sama dengan Syaikhu, Yulianto pernah bersekolah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan menjadi auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara di kepengurusan partai, mereka berdua memiliki jabatan yang cukup strategis.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved